EDITOR.ID, Jambi,- Sungguh malang nian. Gadis cantik yang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG) susu di Mal Kota Jambi diduga ditusuk oleh kekasihnya di kawasan Jalan Pattimura, Beliung, Simpang III Sipin, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi.
Sang kekasih gelap mata diduga akibat cemburu. Sang kekasih yang bernama Okta (28) itu dengan sadis menikam Yohana (24) dengan pisau hingga 8 kali. Akibatnya, korban tidak berdaya dan dilarikan ke Rumah Sakit Mayang Medical Center (MMC) Mayang.
Aksi sadis dan brutal tersebut terjadi pada Rabu 12 Mei 2021 saat korban sedang berjalan kaki menuju mal tempatnya bekerja.
Tidak lama kemudian, korban disambangi oleh seorang laki-laki bernama Okta (28) warga Sekojo, Kota Palembang yang diduga merupakan pacar korban.
Sembari menunggu jam masuk kerja, keduanya memutuskan untuk berbicara di depan sebuah pangkalan ojek tidak jauh dari tempat dia bekerja.
Namun, entah apa yang terjadi keduanya terlibat percekcokan. Korban selanjutnya mengalah dengan mencoba melarikan diri dari pelaku.
Tidak tinggal diam, pelaku langsung mengejar korban.
Tanpa bisa dicegah, pelaku yang diduga sudah gelap mata tersebut dengan menggunakan sebilah pisau yang sudah dibawanya langsung menikam korban.
Korban yang sudah terdesak, akhirnya terlihat pasrah. Tubuh korban pun harus menerima 8 tusukan senjata tajam milik pelaku, yakni diantarnya bagian lengan, punggung dan kepala hingga mengalami pendarahan yang cukup serius.
Beruntung, petugas kepolisian yang berjaga di Pos PAM Operasi Ketupat yang tidak jauh dari lokasi kejadian mengetahui adanya keributan tersebut.
Dengan sigap, akhirnya pelaku berhasil dihentikan petugas. Dan tanpa perlawanan, pelaku langsung ditangkap petugas. “Benar, korban alami luka tusuk hingga 8 kali, dan dilarikan ke Rumah Sakit MMC,” kata Aipda Hariyanto, salah seorang personel Polresta Jambi yang turut mengamankan pelaku, saat dikonfirmasi Kamis (13/5/2021).
Dari informasi awal, katanya, diduga pelaku adalah pacarnya sendiri. “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Kotabaru, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Hariyanto. (tim)