EDITOR.ID, Bandung – DPRD Jabar meminta dan berharap Gubernur Ridwan Kamil segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang penyelenggaraan pondok pesantren.
Hal itu sebagai keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Pasalnya, ada ribuan pondok pesantren di Jabar menginginkan agar perda tersebut segera diaplikasikan,
Demikian disampaikan, Ketua Fraksi DPRD Jabar, Sidkon Djampi yang juga sebelumnya mengetuai Pansus VII penyusun perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
?Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan, ? ujarnya, Selasa (16/3/2021).
Sidkon mengatakan disahknya perda tersebut bersama DPRD dan Gubernur Jabar beberapa waktu lalu ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren.
?Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan agar bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,? tuturnya.
(Advertorial humas DPRD jabar)