EDITOR.ID, Jakarta,- Polda Metro Jaya membuka fakta-fakta penghasutan yang dilakukan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus). Hasutan ini yang menyebabkan terjadinya kerumunan massa dan tidak taatnya massa terhadap aturan protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Tim Kuasa Hukum Polda Metro dalam jawabannya atas materi gugatan yang sudah disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab di sidang perdana, Senin (4/1/2020) kemarin.
Polda Metro Jaya mengungkapkan Habib Rizieq mengajak massa untuk hadir dalam acara pernikahan dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Bahwa tanggal 13 November 2020, Habib Rizieq Shihab mengajak masyarakat untuk datang beramai-ramai ke acara pernikahan anaknya atau putrinya yang bernama Syarifah Nawja Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar tim kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Ia mengatakan ajakan itu disampaikan Habib Rizieq saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf. Hal itu ditunjukkan dengan adanya rekaman video yang diunggah di channel YouTube Front TV.
“Ajakan tersebut disampaikan Habib Rizieq pada saat kegiatan Maulid Nabi Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf di Tebet. Sebagaimana link YouTube dengan judul peringatan Maulid Nabi Majelis Taklim dan Zikir Al-A’faf yang diunggah pada 14 November 2020 di channel Front TV,” ungkapnya.
Ia mengatakan, atas ajakan Habib Rizieq itu, massa kemudian berbondong-bondong datang ke acara pernikahan dan Maulid Nabi Petamburan. Akibatnya, terjadi kerumunan yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Selanjutnya, karena ajakan Habib Rizieq, maka pada hari Sabtu, tanggal 14 November 2020, di Jalan KS Tubun, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terjadi kerumunan massa yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
“Di mana masyarakat yang menghadiri akad nikah tersebut melampaui batas yang telah diatur dan tidak berjaga jarak dan massa yang datang tidak menggunakan masker atau tidak menggunakan masker dengan benar,” ungkapnya.
Ia mengatakan terjadinya kerumunan itu didukung dengan fakta-fakta antara lain pemasangan tenda di sepanjang Jalan KS Tubun hingga membludaknya parkiran mobil dan sepeda motor di lokasi acara pernikahan putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi di Petamburan.