editor.id, Batang – Petugas gabungan Polsek Bandar Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil 07/Bandar  melaksanakan operasi yustisi  protokol kesehatan bertempat di Jalan Raya Bandar, desa Bandar, kec. Bandar, Kab Batang, Sabtu (28/11/2020).
Operasi yustisi digelar Polsek Bandar dan Koramil ini untuk upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran COVID -19.
Kapolsek Bandar Iptu Agung Sutanto mengatakan  Operasi Yustisi ini dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid -19, razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan.
“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir,†ujarnya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu nasional.
“Saya mengajak masyarakat untuk dapat bersama-sama mengingatkan kepada keluarga, saudara untuk dapat mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran wabah COVID -19,” pungkasnya.