Batang – Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, terjunkan 120 personel mengamankan demo para yang tergabung pada Aliansi Batang Bergerak terhadap penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD setempat, Rabu (21/10)2020).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di sela-sela pengamanan unjuk rasa di Batang mengatakan bahwa Polri tidak akan melarang unjuk rasa selama aksi itu tidak anarkis.
“Silakan, pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya karena kita berada di negara demokrasi. Namun, kami minta mereka tidak melakukan tindakan anarkis,” jelas Kapolres.
Pada pengamanan aksi tersebut, kata AKBP Edwin, kepolisian akan mengedepankan tindakan humanis terhadap pedemo sebagai upaya untuk menjaga situasi daerah agar kondusif.
“Sebaiknya, para mahasiswa bisa menyampaikan aspirasinya kepada DPRD tanpa harus melakukan pengerahan massa karena saat ini kita dalam kondisi di tengah pandemi COVID-19. Namun, karena itu hak mahasiswa menyampaikan pendapat,silakan disampaikan dengan cara musyawarah,” katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Maulana Yusuf mengapresiasi unjuk rasa oleh para mahasiswa karena pelaksanaannya tertib dan tidak anarkis.
“Kami apresiasi aksi yang dilakukan para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi terhadap penolakan omnibus law. Namun, kami tidak bisa mendukung maupun menandatangani tuntutan mereka karena hal itu bukan menjadi kewenangan dewan,” katanya.
Setelah menyampaikan aspirasinya, puluhan mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Mahasiswa Batang membubarkan diri secara tertib dan mendapat pengawalan ketat dari jajaran Polres Batang.