Batang – Â Jajaran Kepolisian Sektor Reban Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil Reban menggelar operasi yustisi razia wajib masker bagi para pengendara kendaraan bermotor di Pertigaan Sojomerto Kamis, (8/10/2020).
Petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi INPRES Nomor : 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020 di wilayah Polsek Reban Polres Batang Polda Jateng.
“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan ,†ujar Aiptu Catur S
Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.
Selesai melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lanjutkan dengan pembagian maskerdan hand sanitizer kepada warga dan pengendara yang melintas.