Jokowi Tegas Perintahkan Daerah Buka Blokir Jalan

EDITOR.ID, Jakarta,- Presiden Joko Widodo akhirnya bersikap tegas dan tidak main-main dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Daerah akhir-akhir ini yang berujung menyusahkan rakyat. Apalagi membuat rakyat tidak bisa bergerak.

Untuk itu Presiden memerintahkan daerah yang selama ini sok-sokan memblokir jalan atau menutup akses jalan agar orang luar tidak bisa masuk, untuk dibuka lagi.

“Saya harapkan Mendagri memberi teguran kepada daerah yang memblokir jalan-jalannya. Ini agar urusan distribusi logistik ini tidak terganggu,” tegas Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas dengan jajaran kabinetnya.

Rapat tersebut membahas mengenai persiapan bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah.

Selain itu, Jokowi juga mengaku mendapatkan infomasi jika ada distribusi berasa terganggu karena jalannya diblokir. “Sehingga saya minta Mendagri Tito Karnavian untuk bisa memberitahukan kepada kepala daerah tidak melakukan pemblokiran jalan,” tutur Presiden.

“Jadi tolong Pemda diberitahu mengenai hal ini,” sambungnya.

Jokowi juga ingin pasokan bahan pokok distribusinya bisa lancar. Sehingga dia memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk turun tangan. Jangan sampai bahan pokok distribusinya terhambat karena adanya penutupan akses jalan akibat Korona.

Jokowi Harap Daerah “Tegak Lurus”

Dalam menangani Covid-19, Presiden Jokowi meminta Pemerintah Daerah “Tegak Lurus” dengan Pemerintah Pusat. Jokowi sendiri memastikan belum ada kepala daerah yang mengambil keputusan berbeda dengan anjuran pemerintah pusat, terkait penanganan virus corona atau Covid-19.

Namun kembali lagi Jokowi menekankan pemerintah pusat dan daerah harus sejalan dalam menangani pandemi global ini.

“Sampai saat ini belum ada yang berbeda, dan kita harapkan tidak ada yang berbeda,” katanya di sela-sela meninjau Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Saat ini pemerintah telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah pandemi corona. Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Jokowi mengatakan, baik pemerintah pusat maupun daerah harus menangani virus corona berdasarkan aturan hukum. Oleh karenanya, Kepala Negara mengingatkan kepala daerah tidak membuat kebijakan yang bertentangan.

“Jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga tidak dalam satu garis visi yang sama,” tandas Jokowi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: