EDITOR.ID, Bandung – Mahkamah Konstitusi (MK) meminta BPJS menurunkan kembali tarif iuran BPJS.
Putusan MK tersebut diapresiasi legislator DPR Jabar dari Fraksi PKS yang berasal dari Dapil Kota Bandung dan Kota Cimahi, Haru Suandharu.
Dalam kunjungan reses masa sidang 2019/2020 DPRD Jabar, Haru mendatangi warga di kelurahan Bojongloa Kaler, Rabu (11/3).
Menurut Haru, BPJS sebelumnya diingatkan DPR agar jangan menaikan iuran.
“Dpr udah mengingatkan sebelumnya. Dengan keputusan MK ini kita tunggu saja kaitan dengan orientasi pembangunan apakah arahnya pendidikan atau kesehatan,” jelas Ketua Fraksi PKS DPRD Jabar ini, Rabu (11/3).
Haru menambahkan, masalah pokok rakyat harus diprioritaskan.
“Putusan ini prioritas kapasitas kita dalam urusan kesehatan menjadi kewajiban bagi masyarakat,” jelasnya.
Dirinya mengapresiasi pesan dari Menkopolhukam Mahfud MD agar BPJS mematuhi putusan MK.
“Keputusan Final harus disesuaikan. Pengmbalian itu yang teknisnya di kementrian yang mengurusinya,” paparnya.
(Advertorial)