Jakarta, EDITOR.ID,- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyayangkan aksi pembongkaran pagar laut misterius oleh TNI Angkatan Laut (TNI-AL) dilakukan tanpa koordinasi. Ia khawatir, pembongkaran tersebut bisa jadi potensi mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
Namun Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pembongkaran dilakukan lantaran telah menjadi perintah Presiden Prabowo Subianto. “Sudah perintah presiden,” kata Agus, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/1/2025).
Pembongkaran, kata Agus, bakal terus dilakukan hingga tidak ada lagi bambu yang tertancap memagari laut Tangerang.
Pembongkaran, lanjut Agus, dilakukan agar tidak ada lagi nelayan yang kesulitan dalam mencari ikan. Pasalnya selama dipagar para nelayan harus memutar dengan jarak yang lebih jauh saat ingin mencari ikan.
“Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut,” katanya.
Agus mengaku jika bakal membongkar pagar-pagar bambu tersebut dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
“Secepatnya (ditargetkan selesai),” tegas dia.
Sebagaimana diketahui 600 Prajurit Marinir TNI-AL menggempur dan mencabut Pagar Laut yang membentang sepanjang 30,16 km di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu Pagi kemarin. Namun oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) hal itu dinilai terburu-buru dan sangat disayangkan.
KKP Sayangkan TNI-AL Bongkar Pagar Laut Tanpa Koordinasi
Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) justru menyayangkan tindakan TNI Angkatan Laut (AL) yang membongkar pagar laut misterius di Tangerang pada Sabtu (18/1/2025) tanpa adanya koordinasi dengan pihaknya. Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggon menilai pembongkaran tersebut terburu-buru. Pasalnya, pagar laut itu masih harus dijadikan barang bukti, setelah dilakukan penyegelan.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto Darwin menilai langkah tersebut seharusnya melibatkan berbagai pihak untuk memastikan dampak lingkungan dan hukum yang mungkin ditimbulkan.
KKP merasa pembongkaran pagar laut itu dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Menteri Sakti Wahyu Trenggono.
“Kami menyayangkan pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan KKP,” ujar Stafsus Menteri KKP Doni Ismanto Darwin, dalam keterangannya, dikutip Antara, Minggu (19/1/2025).
Doni menyebut pembongkaran pagar tanpa koordinasi itu justru berpeluang mengaburkan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia mengatakan KKP memilih berhati-hati dalam kasus ini, mempertimbangkan banyak hal dalam penyelidikan, terutama terkait keberlanjutan ekosistem di wilayah sekitarnya.