Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian gencar bongkar korupsi suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan dugaan merintangi penyidikan Harun Masiku. Hari ini Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) diperiksa selama 3,5 jam. Hasto banyak dicecar terkait perannya memfasilitasi Harun Masiku.
Usai diperiksa Hasto mengingatkan bakal menyurati pimpinan KPK soal praperadilannya, sekaligus berharap hal tersebut akan dipertimbangkan dalam proses hukumnya.
“Pada kesempatan ini, penasihat hukum kami juga akan memberikan surat kepada pimpinan KPK berkaitan dengan proses praperadilan tersebut,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Hasto mengingatkan bahwa dirinya mempunyai hak untuk mengajukan praperadilan sebagaimana diatur di dalam undang-undang tentang hukum acara pidana.
Terkait dengan apakah pimpinan KPK akan tetap melanjutkan proses hukumnya atau menunggu proses praperadilan selesai, Hasto sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada KPK
“Berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan, kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK. Kami percaya bahwa mekanisme dan proses hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip-prinsip asas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Hasto Diperiksa 3,5 Jam Terkait Suap Harun Masiku
Hasto diperiksa sekitar 3,5 jam. Usai diperiksa sebagaimana dilansir dari detikcom, Hasto keluar sekitar pukul 13.25 WIB. Hasto mulai diperiksa sekitar pukul 09.59 WIB di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2024). Berarti, Hasto telah diperiksa sekitar 3,5 jam lamanya.
Hasto tersenyum saat keluar dari gedung KPK. Dia terlihat didampingi para pengacaranya.
Sebelumnya, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 09.33 WIB dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana krem. Hasto mengaku siap diperiksa dan membawa-bawa Presiden RI pertama Sukarno atau Bung Karno.
“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” kata Hasto di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Hasto datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan menggunakan bus berkelir merah putih dengan didampingi puluhan kuasa hukumnya. Dalam rombongan tersebut, tampak beberapa pengacara, di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta sejumlah pengacara lainnya.
Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1) pukul 10.00 WIB. Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini. Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Terkait Kasus Harun Masiku
Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).