Jakarta, EDITOR.ID,- Jagat media sosial kembali digegerkan dengan aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil pejabat sedang menunjuk-nunjuk dan menyerobot kemacetan di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Belakangan anggota Patwal yang diketahui bernama Brigadir DK tersebut sudah diperiksa dan diberikan teguran.
Brigadir DK saat itu sedang bertugas untuk mengawal Lexus berpelat RI-36 milik pejabat negara. Belakangan terungkap sang pejabat atau pemilik mobilnya adalah Raffi Ahmad. Ia mendapatkan fasilitas mobil dinas berpelat RI-36 karena menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Anggota patwal itu disebut merupakan Brigadir DK yang berdinas di Polda Metro Jaya. Peristiwa Brigadir DK tunjuk-tunjuk taksi itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) di Jalan Sudirman-Thamrin. Aksi anggota patwal tersebut viral di media sosial.
Mobil Pelat RI-36 Milik Raffi Ahmad
Mobil pelat RI-36 kemudian jadi sorotan publik. Netizen mencari tahu siapa pemilik mobil RI-36. Ternyata mobil tersebut diakui milik Raffi Ahmad. Raffi mengatakan saat kejadian itu dirinya tak berada dalam mobil. Ia menyebut mobil itu hendak menjemput dirinya untuk ke pergi ke agenda selanjutnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI-36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Ditegur Seskab
Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya buka suara soal viral pelat RI-36 usai kejadian itu. Ia memastikan sudah memberikan teguran kepada pemilik.
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Teddy mengingatkan semua pihak, termasuk pejabat, berhati-hati dalam berkendara. “Dan sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” ujarnya.
Anggota Patwal Disanksi Teguran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan permintaan maaf terkait kejadian tersebut. Ia memastikan anggota patwal tersebut telah disanksi berupa teguran.
“Saat ini anggota sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Latif menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Hal ini, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi ke depan.