Saat Para Menteri Kebingungan Menemukan Pemilik Pagar Laut, Segitu Kuatkah Pengaruhnya

Para pembantu Presiden Prabowo Subianto mengaku tak mengetahui siapa pemilik pagar laut itu. Benarkah si pembuat pagar laut di Tangerang "orang kuat". Sampai-sampai para menteri saling lempar kewenangan.

Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (9/1/2025). Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono akan mencabut pagar laut yang terbentang 30,16 kilometer di Laut Tangerang, Banten apabila tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) karena mengganggu pergerakan kapal nelayan dan berpotensi merusak ekosistem laut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.

Jakarta, EDITOR.ID,- Keberadaan pagar laut yang membentang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten masih penuh teka-teki. Meski jelas-jelas terlihat di depan mata namun anehnya para menteri pemilik tugas dan kewenangan soal itu, mengaku pada tidak tahu menahu sama sekali.

Para pembantu Presiden Prabowo Subianto mengaku tak mengetahui siapa pemilik pagar laut itu. Benarkah si pembuat pagar laut di Tangerang “orang kuat”. Sampai-sampai para menteri saling lempar kewenangan.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ketum Partai Demokrat ini mengaku belum tahu dan berjanji akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Saya belum, nanti kita cek dulu aja,” ujarnya sebagaimana dilansir dari detikfinance.com.

Menurut AHY, karena lokasi pagar berada di laut maka ia “melempar masalah” dengan menyatakan hal itu menjadi ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Saya lagi cek, lagi diinvestigasi ya, karena itu di laut juga kan, berarti nanti itu Kementerian Kelautan,” katanya saat ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (10/1/2025)

Ancam Akan Cabut Pagar Laut

Hal yang sama juga terjadi pada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono mengaku tidak tahu menahu siapa pemilik pagar laut itu. Ia telah memerintahkan jajarannya menelusuri dan menyelidiki siapa pemiliknya.

Sakti juga mengaku belum mengetahui apakah ada keterkaitan antara pemagaran laut dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya gak tahu itu. Tapi yang pasti tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL,” ujarnya.

Sakti Wahyu Trenggono hanya bisa mengancam akan mencabut pagar laut Tangerang jika tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk meninjau dan mengecek lokasi pagar laut.

Jika pembangunan pagar laut sudah mengantongi izin, KKP tidak akan melarangnya.

“Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan,” ujar Sakti dikutip dari Antara, Kamis (9/1/2025). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: