Pegawai Toko Roti Korban Penganiayaan Mau Lapor Ditolak 2 Polsek dan Ditipu Pengacara

Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang mengatasnamakan LBH. Namun, setelah diketahui ternyata sang pengacara itu disusupkan dari pihak pelaku.

Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, ditemani kuasa hukumnya, Jainudin, dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR RI Jakarta Selatan. Foto Liputan6.com

Jakarta, EDITOR.ID,- Miris nian nasib Dwi Ayu Darmawati. Sudah babak belur dianiaya anak bos Toko Roti Lindayes Cake & Bakery di Jalan Raya Penggilingan, Jakarta Timur, namun juga tak mendapatkan keadilan. Baru setelah viral, kasus yang dialami Dwi Ayu dapat atensi dari polisi. Pelaku langsung ditangkap.

Dwi Ayu mengungkap bahwa dirinya juga turut menjadi korban dugaan pemerasan oleh pihak pengacara. Mantan pegawai toko roti ini sempat mendatangi sampai dua Polsek untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Namun justru oleh Polsek, Dwi Ayu disuruh lapor ke Polres.

Hal itu diungkapkan Dwi Ayu saat rapat dengar dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dwi Ayu mengungkapkan, dirinya awalnya mendapat bantuan pengacara dari pihak yang mengatasnamakan LBH. Namun, setelah diketahui ternyata sang pengacara itu disusupkan dari pihak pelaku.

“Awalnya nggak tau, terus pas pertemuan di Polres (Jakarta Timur), pas pengen BAP di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya, pengacaranya,” kata Dwi Ayu saat menceritakan pengalaman pahitnya di ruang Komisi III DPR RI.

Mengetahui bahwa dibantu pengacara dari pihak pelaku, kata Dwi Ayu, keluarganya memutuskan untuk mengganti pengacara. Namun, justru berujung tidak mengenakan.

“Mama saya ganti pengacara, di situ pengacara yang keduanya kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, (jawabannya) sedang diproses-proses. Di situ dia, setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit. Mama saya sampai jual motor, motor satu-satunya,” ungkap Dwi Ayu.

Ia mengungkapkan, setelah motornya dijual untuk membayar pengacara, namun pengacara itu tidak bisa dihubungi. Sehingga akhirnya, Dwi Ayu mendapat bantuan pengacara, setelah kasus penganiayaan dirinya viral di media sosial.

“Akhirnya saya dihubungi oleh pak Zainudin dikasih bantuan oleh Bang John, kerja di perusahaan high five, sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus,” ujar Dwi Ayu.

Sebagaimana diketahui, peristiwa ini menjadi sorotan publik karena dugaan arogansi pelaku sebagai anak dari pemilik toko roti, serta ancamannya terkait kebal hukum. Kini, pelaku bernama George Sugama Halim telah ditahan aparat Kepolisian.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Sampai ke Pengadilan

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan karyawan toko roti di Jakarta Timur tanpa adanya intervensi. Menurutnya, ketegasan polisi disebut menjadi komitmen penegakan keadilan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: