Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden yang terjadi pada 2020. Korupsi ini diduga dilakukan oknum pengelola Bansos Presiden. Bantuan buat orang miskin dikurangi kualitasnya. Negara dirugikan Rp125 miliar.
Jokowi menyebut, pengusutan dugaan korupsi bansos presiden yang terjadi pada 2020 itu merupakan tindak lanjut dari peristiwa yang terjadi sebelumnya.
Jokowi pun mempersilakan aparat hukum dalam hal ini KPK untuk memproses dugaan korupsi tersebut sesuai dengan kewenangannya.
“Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Jokowi saat ditemui seusai meninjau RSUD Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
Sebelumnya KPK mengendus dugaan kerugian keuangan negara hingga Rp 125 miliar dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden era Covid-19. Kasus ini terbongkar bermula karena operasi tangkap tangan (OTT) mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Pengadaan tersebut kini dalam penyidikan KPK.
“Jadi waktu OTT Juliari itu banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
KPK terus melakukan pendalaman dari berbagai temuan yang diperoleh. Ujungnya, lembaga antikorupsi mulai mengusut pengadaan bansos presiden tersebut.
Menurut Tessa, keterkaitan antara kasus ini dengan kasus penyaluran untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos. Bansos PKH terkait penyaluran, sedangkan bansos presiden terkait pengadaan.
“Terakhir itu kan yang distribusi, sekarang yang pengadaannya,” ujar Tessa.
KPK juga mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos presiden sekitar Rp 125 miliar.
“Kerugian sementara Rp 125 miliar,” akunya.
Hanya saja, nominal tersebut belum final mengingat penghitungan kerugian masih dihitung. Modus yang terjadi disebut terkait dugaan pengurangan kualitas bansos presiden. “(Dikurangi) kualitasnya,” ujar Tessa.
KPK telah menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos.
KPK tengah mengusut pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden terkait Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara program bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada PKH 2020-2021 di Kemensos.