Jakarta, EDITOR.ID,- Deky Yanto (25) meraup ratusan juta dari hasil berjualan konten video porno anak di bawah umur melalui media sosial X (Twitter) dan Telegram. Pemuda ini langsung diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengungkapkan bahwa tersangka sudah melakukan penjualan video porno anak melalui Twitter dan Telegram sejak November 2022.
“Ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak nov 2022. Kemudian sudah pernah mentransmisikan kurang lebih sebanyak 2.010 video yang semuanya adalah video pornografi dengan subjeknya para anak-anak di bawah umur,” ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).
Lebih lanjut, Hendri menyampaikan bahwa selama beraksi kurang lebih 1 tahun 8 bulan itu, tersangka Deky sudah mendapatkan keuntungan ratusan juta dari penjualan ribuan video porno anak.
“Kalau dikalkulasikan perbuatan si terduga pelaku ini sudah mencapai sekitar 1 tahun 8 bulan, sudah mendapatkan keuntungan kita perkirakan mencapai angka di atas ratusan juta rupiah,” katanya.
Adapun keuntungan ratusan juta itu, kata Hendri, didapat dari pendaftaran yang dimintakan tersangka terhadap pelanggan yang ingin mendapatkan video, dengan membayar Rp 100 ribu untuk masuk dalam 5 grup, Rp 150 ribu untuk 10 grup, Rp 200 ribu untuk 15 grup, dan Rp 300 ribu untuk 20 grup.
Hendri mengatakan, perkiraan keuntungan yang diraup tersangka dikalkulasikan berdasarkan total pelanggan aktif dan lama kerja. Dari hasil pemeriksaan terungkap ada ratusan pelanggan aktif yang terdaftar di grup tersebut hingga Mei 2024.
“Kemudian kami sampaikan temuan dari hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku, terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024,” ungkap Hendri.
Terkait harga video porno anak yang dipatok, kata Hendri, tersangka disebut memasang tarif beragam. Bagi pelanggan yang ingin memiliki banyak video asusila, Deky mematok harga tertinggi di angka Rp 300.000. Sementara, harga terendahnya Rp 100.000.
“Jadi ada satu channel Telegram utama yang digunakan tersangka untuk mencari calon pelanggan. Di channel itu, mereka akan ditawari sejumlah paket supaya bisa masuk grup,” ucap Hendri.
“Untuk pelanggan yang ingin masuk ke dalam lima grup, dia mematok harga Rp 100.000. Kemudian, untuk 10 grup Rp 150.000, 15 grup Rp 200.000, dan 20 grup Rp 300.000,” sambung dia.
Polisi Telusuri Akun Deki di Twitter
Sebagai informasi, pengungkapan kasus penyebaran dan penjualan video porno anak yang dilakukan Deky bermula saat Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial X pada 27 Mei 2024.