Jakarta, EDITOR.ID,- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning diduga ikut mengetahui kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa politisi PDIP tersebut.
“Hari ini (1/2) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ribka Tjiptaning P (Anggota DPR RI),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).
Ali mengonfirmasi bahwa Ribka sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan kepada politikus PDIP itu tengah berlangsung.
“Saksi Ribka Tjiptaning sudah hadir,” kata Ali.
Ribka akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk sejumlah tersangka yang telah ditetapkan, salah satunya yaitu mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2011-2015 Reyna Usman.
“Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI dengan tersangka RU dkk. Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Ali Fikri.
Selain Ribka, tim penyidik KPK juga menjadwalkan dua saksi lainnya untuk diperiksa hari ini. Kedua saksi itu masing-masing bernama Ruslan Irianti Simbolon selaku ASN dan pihak swasta bernama Bunamas.
Sebelumnya, KPK kembali menahan satu orang tersangka swasta bernama Karunia dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Total ada tiga tersangka kasus tersebut yang telah ditahan KPK.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka terkait dengan kasus tersebut. Selain Reyna Usman, penyidik turut menahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM) Karunia.
Kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Kasus itu lalu mulai masuk ke tahap penyelidikan sejak tahun lalu setelah KPK mendapat laporan dari masyarakat.
Sejak Juli 2023, kasus ini lalu naik ke tingkat penyidikan. Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. KPK mengatakan sistem proteksi TKI tersebut tak berfungsi akibat korupsi.
Kasus itu bermula dari pengadaan sistem proteksi TKI pada 2012 yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri.
Reyna, yang saat itu menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja mengajukan anggaran pengadaan senilai Rp20 miliar. I Nyoman juga diangkat sebagai PPK dalam proyek tersebut.