EDITOR.ID, Bandung – Guna melaksanakan pembinanaan secara maksimal terhadap warga binaan pemasyarakatan (wbp) di Rutan Kelas I Bandung, pihak Rutan Kelas I Bandung melakukan MOU dengan Dispusipda Provinsi Jabar.
Kepala Rutan Kelas I Bandung, Suparman menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Perpustakaan di Jawa Barat.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. Serta sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan, ” jelas Suparman, Selasa 7 November 2023.
MOU ini juga sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 1999, tentang Kerjasama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan MOU ini dalam rangka melaksanakan pelayanan kepribadian khusus nya dalam bidang Intelektual, dan sebagai pemenuhan hak hak Warga Binaan Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan intelektual dan peningkatan kesehatan jasmani, ” papar Karutan Kelas I Bandung Suparman.
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas intelektual dan minat baca Warga Binaan Pemasyarakatan, sebagai upaya meningkatkan ilmu pengetahuan dengan meningkatkan minat baca bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Bandung.
“Ini merupakan pembinaan kepada wbp, serta sebagai langkah memperbaiki sikap mental dan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga menurunkan risiko pengulangan tindak pidana, dan membantu pelaksanaan pembinaan kepribadian dalam bidang bimbingan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Karutan berharap, output dari kegiatan ini bisa membentuk Wbp, untuk bekal saat bebas dari penjara.
“Kegiatan ini dilaksanakan demi terbentuknya kepribadian yang luhur dan meningkatkan minat baca bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan menjadi bekal ketika selesai menjalankan masa pidana, ” pungkasnya.
Dalam Kegiatan MOU ini, dihadiri oleh Kepala Dispusipda Jabar Dra.Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, M.Si, Kepala Dispusipda kabupaten Purwakarta Bapak H. Asep Supriatna, S.IP., S.AN, M.M., Kepala Dispusipda Kota Sukabumi Ibu Galih Marelia Anggraeni, S.F.Apt., MAP, Rektor Universitas Winaya Mukti Bandung Ibu Prof.Dr. Ir. Hj. Ai Komariah, M. Si , Kepala Rumah Tahanan kelas 1 Bandung Bapak Suparman, A.Md.I.P., S.H., M.H, Kepala Perpustakaan STIKES Kuningan Ibu Muflihah, S.IP.