Jakarta, EDITOR.ID – Tim gabungan Polda Metro Jaya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri terbentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo — bertujuan upaya pemberantasan TPPO — bertugas melakukan penindakan kepada para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Terungkap kasus TPPO sekaligus transplantasi (perdagangan) ginjal pendonor WNI ke rumah sakit Militer di Kamboja
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satgas TPPO Bareskrim Polri – gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi yang bekerja keras menyelidiki adanya penampungan Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dikirim ke Kamboja di wilayah Kabupaten Bekasi.
Di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat — polisi mengamankan sejumlah calon pendonor ginjal yang akan dibawa ke Kamboja
Dikabarkan oleh oknum seorang anggota Polri berinisial Aipda M alias D yang akhirnya oknum Polisi tersebut terbukti terlibat dalam kasus perdagangan ginjal ke Kamboja.
Diduga Aipda M ini menipu para sindikat perdagangan ginjal ke Kamboja — dengan mengiming-iming dirinya bisa membantu untuk menghentikan kasus jika aksi terlarang tersebut terendus.
Lewat penipuan ini, Aipda M pun berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023), menjelaskan Aipda M sendiri juga berperan untuk membantu sindikat tersebut dengan cara menghalang-halangi proses penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain anggota Polri, sindikat ini juga melibatkan seorang pegawai Imigrasi berinisial AH.
Dalam kasus ini, AH disebut berperan membantu meloloskan korban pada saat proses pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali.
Total, saat ini sudah ada 122 orang yang menjadi korban dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
Rumah Sakit Militer Preah Ket Meala — tempat sindikat TPPO menjual Ginjal pendonor WNI
Rumah sakit milik Pemerintah Kamboja diduga terlibat dalam kasus jual beli ginjal di Indonesia.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkap, operasi transplantasi ginjal dilakukan di rumah sakit yang berada di bawah kendali pemerintahan Kamboja.
Untuk itu pihak Polri berencana berkomunikasi dengan otoritas pemerintah Kamboja, guna menindaklanjuti mengenai kasus jual beli hingga transplantasi ginjal.
Pihak pemerintah Indonesia meminta bantuan Staf Khusus Perdana Menteri Kamboja untuk memulangkan para korban yang menjadi target tindak pidana perdagangan orang.