Jakarta, Indramayu, EDITOR.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pihaknya mengklaim kembali melaporkan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Ponpes Alzaytun , Panji Gumilang.
Mahfud MD mengungkapkan dari hasil temuan Badan Pertahanan Nasional (BPN) telah menemukan 295 bidang tanah dengan kepemilikan atas nama milik pribadi Panji Gumilang, isterinya, anaknya serta keluarganya.
Dari temuan BPN tersebut diduga ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari temuan 295 bidang tanah dengan luas ratusan ribu meter persegi dari sertifikat tanah Ponpes Al Zaytun itu ditulis — diatasnamakan milik pribadi Panji Gumilang, isterinya dan anaknya terkait dengan penyalahgunaan kekayaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan, ratusan sertifikat tanah yang semestinya atas nama Ponpes Al-Zaytun diatasnamakan perorangan ditulis di Sertifikat tersebut atas nama pribadi Panji Gumilang hingga istrinya dan anaknya.
“Kami sudah melaporkan adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi,” ungkap Mahfud MD di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/7/2023) sore.
Dugaan temuan 6 nama beda Panji Gumilang
Ada 6 nama berbeda-beda — namun sesungguhnya keenam nama tersebut diduga adalah pribadi Panji Gumilang sendiri.
“Nah kita tahu, laporan dari Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) ada 6 nama lain dari Panji Gumilang ini. Ada abu Toto ada macam2 lah. Nah kita masih cari itu, gitu ya, dan ini kita kerjakan betul. Ini tindak pidana,” pungkasnya.
Diketahui, Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.
Pernikahan Panji Gumilang dengan pasangannya memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem. Di luar itu, Panji juga diketahui memiliki enam nama lainnya.
“Atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya. Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya Khairunissa, dan Alwidad,” ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD melanjukan penjelasannya, bahwa pihak Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari temuan ratusan hektare luas tanah Ponpes Al Zaytun dengan total ada 295 sertifikat tanah, hingga saat ini, sertifikat-sertifikat tanah lainnya sedang ditelusuri oleh pihak BPN. Apakah ada sertifikat lainnya yang belum ditemukan atas nama lain, atau nama samaran.
Alasan Kemenkopolhukam Secepatnya Selesaikan Kasus Panji Gumilang
Mahfud MD mengungkapkan ada sejumlah tindak pidana seperti penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, penyalahgunaan dana bos, dan kasus lainnya. Tindak pidana tersebut diduga terkait penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun.