Jakarta, EDITOR.ID – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary membenarkan pengemudi mobil berpelat dinas Polri yang menghebohkan jagat dunia maya, videonya viral di media sosial ( medsos), dalam tayangan video tersebut — pengemudinya tak mau membayar tol.
Ternyata, setelah ditelusuri oleh Polres Jakarta Selatan, pengemudinya merupakan anggota Polres Metro Jakarta Selatan.
“Betul, anggota Polres Jaksel,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis 25 Mei 2023.
Meskipun faktanya demikian, eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya itu belum mau menginformasikan lebih jauh mengenai alasan si pengemudinya yang tak mau membayar tol.
Ade Ary hanya mengatakan bahwa yang bersangkutan kini sedang diperiksa secara intensif.
“Anggota tersebut sedang kami periksa,” tegas Ade Ary.
Diketahui, berita sebelumnya terkait mobil dinas Polri viral di medsos terkait pengemudinya yang mengendarai mobil berpelat dinas Polri tak membayar tol.
Pengemudinya terekam oleh kamera netizen yang kebetulan berada dibelakangnya — netizen melihat pengemudinya mengendarai mobil dengan pelat dinas Polri nomor VII-202-31.
Setelah netizen tersebut melihat dengan cermat, maka diunggah di medsos hingga dibagikan di salah satu akun Instagramnya –terlihat juga di akun Instagram/@depok24jam — video tersebut disambut warganet hingga langsung viral.
Narasi dalam video viral itu menjelaskan kejadiannya di Pintu Tol Krukut 3, Tol Depok-Antasari (Desari) dengan waktu sekitar malam hari.
Mobil dinas Polri tersebut berhenti hingga akhirnya palang pintu tol dibuka lalu tancap gas.
“Pelat polisi kagak mau bayar. Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos,” kata seseorang yang diduga perekam video tersebut, Rabu 24 Mei 2023.