Miris! AKBP Achiruddin Hasibuan Justru Asyik Lihat Anaknya Hajar Korban secara Brutal, Halangi yang Ingin Melerai

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah. Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Jakarta, EDITOR.ID,- Miris sekali perilaku pejabat Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut ini justru menonton saat anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Ia tidak melerai sedikitpun aksi yang sangat brutal tersebut.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah. Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut. Bahkan terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut AKBP karena melanggar kode etik, Selasa (25/4/2023) malam.

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah ayah dari Aditya Hasibuan, pelaku yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung mengatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya.

“Yang menjadi korban adalah Ken Admiral. AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh,” kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.

“Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan,” ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Dirkrimum Polda Sumut sebelumnya telah menetapkan tersangka kepada anak perwira Polisi Polda Sumut terkait viralnya vidio penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Dua laporan tersebut merupakan Laporan yang di buat korban atas nama Ken Admiral serta Laporan yang di buat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.

“Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH,”Kata Sumaryono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: