Jakarta, EDITOR.ID,- Ada fenomena unik. Usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati murka dan memerintahkan agar komunitas BlastingRijder dibubarkan, mendadak banyak pemilik motor Harley Davidson, rame-rame menjual motor gede (moge) bekas mereka di platform jual beli online atau marketplace.
Siapakah sosok pemilik yang mengobral motor Harley mereka di jual beli online?
Berdasarkan pantauan di marketplace pada Senin (27/2/2023), penjualan Harley tampak ramai diposting pada Sabtu dan Minggu.
Di situs jual beli barang OLX, motor Harley Davidson bekas tersebut dijual dari rentang harga Rp198 juta hingga Rp450 juta ke atas.
Untuk hari ini, moge bekas yang dijual mulai dari Harley Davidson Fat Boy 114 tahun 2020 seharga Rp 725 juta, Harley Davidson Ultra Limited 2012/2013 Rp 520 juta, Harley Davidson 48 Sportster 2014 Rp 465 juta, dan banyak lagi.
Penawaran moge bekas juga marak pada Minggu (26/2/2023), mulai dari HD Sportster 48 tahun 2018 seharga Rp 450 juta, HD Ultra Limited 2020 Rp 625 juta, dan banyak lagi. Bahkan seminggu terakhir, penawaran moge bekas semakin beragam.
Sebagian kalangan publik merasa penasaran dengan aksi pemilik Moge merek Harley Davidson yang mendadak rame-rame jual mogenya. Siapakah para penjual moge tersebut?
Pasalnya, fenomena tersebut terjadi usai Ibu Menkeu murka dan meminta klub Blasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar dibubarkan.
“Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge, menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” ujar Sri Mulyani dari akun Instagramnya @smindrawati, dikutip Senin (27/2/2023).
Bu Ani, sapaan akrab Menkeu Sri Mulyani marah-marah usai viral Dirjen Pajak, Suryo Utomo ramai menjadi perbincangan karena mengendarai motor gede (moge) dan mempunyai komunitas moge.
Hal ini tak lepas dari buntut kasus Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak yang aniaya remaja dan suka pamer kekayaan bapaknya. Sang ayah Rafael Alun Trisambodo, baru-baru ini dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak imbas dari ulah sang anak.
Apalagi kemudian kasus ini memunculkan fakta bahwa Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memilih kekayaan jumbo hingga lebih dari Rp 56 miliar.
Padahal Rafael hanya kepala bagian umum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II atau pejabat eselon III.