Surabaya, EDITOR.ID,- Rekening orang kaya raya (crazy rich) Surabaya bernama Reza Shahrani alias Reza Paten berisi uang senilai Rp 1 Triliun dibekukan. Gara-garanya Reza terlibat menjadi dalang kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89.
Reza Paten kini meringkuk ditahanan menjadi tersangka. Uangnya Rp 1 triliun juga dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Uang orang terkaya di Surabaya itu ditempatkan 150 rekening di 25 bank secara terpisah.
“Perputarannya di beberapa rekening para pihak nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Sabtu (5/11/2022).
Ivan mengatakan 150 rekening Reza Paten yang dibekukan itu dari 25 bank. “(Rekening Reza Paten yang dibekukan ada) 150-an rekening di lebih dari 25 bank,” ujar Ivan.
Reza Bisnis Robot Trading Himpun Duit Orang Hingga Rp 2,7 Triliun
Penetapan status tersangka terhadap Reza Paten dan 7 anak buahnya berawal dari adanya kasus penipuan robot trading yang kembali marak terjadi. Reza ditetapkan sebagai tersangka ketika puluhan nasabah mempolisikan penyelenggara Robot Trading Net89 ke polisi.
Bareskrim Polri langsung bergerak cepat membongkar kasus yang mampu menyedot uang nasabah hingga Rp 2,7 Triliun.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan, para pelaku menawarkan paket investasi trading dengan skema ponzi dan investasi forex robot trading berkedok MLM Ebook (Net89).
“Mereka menjanjikan keuntungan dari paket investasi robot trading sekitar 1 persen per-hari, 20 persen per-bulan hingga 200an persen per-tahun sebagai modus penipuan untuk menarik minat korbannya,” ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Brigjen Whisnu Hermawan, polisi telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka dengan pasal berlapis. “Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89,” sambungnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun.
Robot Trading Net89 Dijerat Pasal Berlapis
Whisnu mengaku penyidik sudah memiliki cukup alat bukti untuk menetapkan Reza Paten sebagai tersangka. Meski begitu, Whisnu tak memaparkan alat bukti yang dimaksud.
“Kalau statusnya sudah ditingkatkan menjadi tersangka, tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza,” ujarnya.
Whisnu menerangkan pria yang dikenal sebagai salah satu crazy rich Surabaya itu dijerat pasal berlapis, yaitu 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79.