3.680 Orang Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah di Tangsel

EDITOR.ID, Jakarta,- Bagi anda yang diiming-imingi tawaran menggiurkan Rumah Bersyariah sebaiknya berhati-hati. Dalam beberapa bulan terakhir polisi membongkar sejumlah kasus penipuan berkedok penjualan Rumah Bersyariah tapi kenyataannya hanya menipu dan fiktif.

Salah satu sindikat penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah di Tangerang Selatan dan Banten, kembali terbongkar berapa waktu lalu. Terungkapnya kasus penipuan ini setelah korban mengadu ke polisi.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menelusuri kasus ini. Dari sindikat itu, polisi meringkus empat tersangka yakni inisial MA, SW, CB, dan S.

Rumah dan apartemen syariah Amanah City Superblock yang digarap dan dijanjikan PT Wepro Citra Sentosa berlokasi di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Maja, Banten, ternyata fiktif.

Total ada ribuan orang dengan berbagai latar belakang tertipu dalam kasus perumahan murah bersubsidi dan syariah.

Janji rampung pada akhir 2018, sampai Desember 2019 ini tak menemukan kejelasan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (ist)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah berhasil menipu 3.680 korban. Sementara total kerugiannya mencapai Rp40 miliar.

“(Para tersangka) menawarkan perumahan harga murah dengan iming-iming perumahan syariah: harganya murah, tanpa riba, tanpa checking bank sehingga masyarakat tertarik,” tutur Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/12/2019) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.com.

Gatot menyampaikan dalam menjalankan aksi penipuan itu, empat tersangka memiliki peran yang berbeda.

Tersangka MA berperan sebagai komisaris PT Wepro Citra Sentosa. Ia juga yang memiliki inisiatif dan merencanakan pembangunan perumahan fiktif.

Tersangka SW berperan sebagai direktur utama PT Wepro Citra Sentosa. Ia berperan menjalankan perusahaan dan bekerja sama dengan pihak lain untuk penjualan perumahan fiktif.

Tersangka CB berperan sebagai pegawai pemasaran. Ia juga berperan untuk membuat iklan serta brosur untuk meyakinkan para konsumen.

Tersangka S berperan sebagai pemegang rekening yang menampung uang para korban. Ia merupakan istri dari tersangka MA.

Selain empat tersangka, polisi masih memburu dua tersangka lainnya. Keduanya disebut berperan untuk memasarkan dan meyakinkan para konsumen.

Modus Penipuan

Gatot menerangkan para tersangka menjanjikan perumahan itu bakal dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Selain itu, korban juga dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: