Jakarta, EDITOR.ID,- Di banyak negara jumlah pegawai pemerintahannya tidak terlalu banyak. Hanya Indonesia jumlah pegawai negeri sipilnya mencapai jutaan. Selain itu negara akan terbebani anggaran belanjanya yang berujung peningkatan utang luar negeri. Hal ini harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS), besar-besaran.
Oleh karena itu pemerintah mewacanakan pengurangan jumlah PNS, sebuah gagasan yang muncul berdasarkan pembelajaran dari negara maju.
Wacana pemerintah untuk mengurangi jumlah PNS tersebut, disampaikan Wakil Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Supranawa Yusuf.
Menurut dia, pengurangan jumlah PNS dilakukan karena untuk mengisi pegawai di pemerintahan bisa membuka pendaftaran lewat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kedepan juga kita akan mengurangi jumlah PNS, sebaliknya kita dorong jumlah PPPK lebih besar. Ini kita belajar di tempat maju, rata-rata tempat lain seperti itu,†ujarnya di Pendopo Gubernur Banten, Senin (29/8/2022)
Supranawa mengatakan, pemerintah kini sudah tidak lagi mengenal honorer karena istilah itu diubah menjadi PPPK.
“Sebenarnya kita tidak mengenal honorer dengan kebijakan pemerintah mengangkat tenaga honorer kategori 1 dan kategori 2 menjadi PNS dibuka menjadi PPPK tidak mengenal istilah honorer,†ucapnya.
Kendati demikian, lanjut Supranawa, ada empat kategori yang masih dibuka untuk honorer. Terkecuali, melalui jalur outsorcing, ada security, driver, pramubakti, dan cleaning servis.
Supranawa pun memberikan sinyal bahwa pemerintah bakal menutup perekrutan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di 2022. Sebagai gantinya, pemerintah akan membuka PPPK secara besar-besaran.
Ia menjelaskan, dengan begitu pemerintah lebih fokus menangani PPPK. Alasannya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan kebutuhannya masih besar.
“Sementara kita fokus menangani PPPK karena belum selesai tuntas terutama profesi guru pendidik, tenaga kesehatan. Ini kebutuhannya masih tinggi kalau lihat peta seluruh Indonesia,†katanya.
Ia mengaku, perekrutan tenaga kesehatan dan guru menjadi prioritas bagi pemerintah.Meski begitu, intansi lain masih dapat membuka lowongan disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
“Yang diprioritaskan di dua jenis itu (guru dan tenaga kesehatan). Tapi kalau intansi merasa memerlukan di luar itu, boleh diajukan, diusulkan,†ujarnya.
Dikatakan Supranawa, kuota untuk pendaftaran PPPK tahun 2022 masih dalam pembahasan tim panitia seleksi. Namun sistemnya akan dilakukan terbuka dan terbatas.