Jakarta, EDITOR.ID,- Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri. Sanksi dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari jam 1 usai menjalani sidang pelanggaran etik. Sidang digelar selama hampir 18 jam dengan memeriksa Sambo dan 15 saksi.
Mantan Kadiv Propam Polri itu diduga mengotaki kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Usai dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) Ferdy Sambo siap bertanggung jawab dan kembali mengungkapkan permintaan maaf kepada institusi Polri dan rekan-rekannya.
Sambo mengakui semua perbuatan yang dinilai Komisi Etik Polri sebagai tindakan tercela.
Permintaan maaf tersebut ditujukan Sambo untuk seluruh rekannya baik senior Polri, perwira tinggi, perwira menengah dan perwira pertama.
“Senior dan rekan-rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus. Saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan senior dan rekan-rekan,” terang Ferdy Sambo, Jumat (26/8/2022).
“Saya minta maaf kepada senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya diterima, dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya menambahkan.
Menurut Ferdy Sambo, ia siap untuk bertanggungjawab atas dampak yang dialami rekan-rekan sejawatnya di Korps Bhayangkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ferdy Sambo pun berharap, agar rasa penyesalan dan permohonan maafnya ini dapat diterima dengan terbuka. Sehingga, seluruh pihak yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,†ujarnya.
“Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini bisa diterima dengan terbuka dan saya siap menjalankan proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Berikut pernyataan lengkap Ferdy Sambo usai menjalani sidang pelanggaran etik.
Mohon maaf kepada senior dan rekan rekan perwira tinggi, perwira menengah, dan perwira pertama dan rekan Polri.
Senior dan rekan yang saya hormati, dengan niat yang murni dan tulus, saya ingin menyampaikan rasa bersalah dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan dalam Itsus Polri atas perbuatan yang saya lakukan.