Bancakan Duit Di Garuda Bertopeng Jabatan Komisaris

EDITOR.ID, Jakarta,- Terkuaknya skandal penyelundupan Harley Davidson di tubuh pesawat baru PT Garuda Indonesia Tbk membuka borok-borok praktek kotor oleh manajemen maskapai penerbangan dibawah kepemimpinan Ari Askhara dkk ini. Kini terungkap lagi praktek “Bancakan Duit” secara legal dari “penguasaan” jabatan Komisaris anak dan cucu perusahaan pelat merah oleh para direksi secara serakah.

Meski Maskapai penerbangan ini dirundung masalah kerugian dan lilitan utang, tapi kondisi tersebut tak dipedulikan dan berpengaruh. Tak membuat empati para direksinya. Mereka justru jor-joran dan berlomba-lomba menguasai secara serakah posisi Komisaris di anak dan cucu Perusahaan sehingga menghasilkan income buat pribadi secara besar.

Modusnya, sejumlah direksi Garuda ini menggaruk gaji bukan sekadar dalam jabatan direksi Garuda. Namun mereka “mengkondisikan” diri dan bertindak serakah untuk menguasai jabatan di anak dan cucu perusahaan Garuda sebagai Komisaris. Sehingga total penerimaan keuangan dari gaji sebagai direksi dan honor sebagai Komisaris di tubuh manajemen Garuda dan anak cucu perusahaan, bertumpuk-tumpuk. Ini memperlihatkan direksi Garuda hanya mementingkan income pribadi.

…..Mantan Dirut Garuda I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara misalnya, ternyata “menguasai” jabatan Komisaris di enam anak dan cucu perusahaan. Ada juga direksi Garuda lainnya yang sampai menguasai jabatan komisaris di delapan anak dan cucu perusahaan Garuda. Bayangkan berapa pendapatan mereka dari gaji dan bonus-bonus dan jabatan komisaris di anak perusahaan yang segitu banyak…..

Modus para direksi Garuda ini tercium Menteri BUMN Erick Thohir. Tanpa ampun mereka pun konon kabarnya selain diberhentikan sementara dari jabatan direksi Garuda juga akan dicopot dari jabatan Komisaris anak cucu Garuda.

Dalam dokumen yang ditandatangani Dewan Komisaris Garuda yang beredar saat ini, terkuak rangkap jabatan oleh manajemen Garuda yang telah diberhentikan di tubuh anak dan cucu usaha maskapai tersebut.

Dalam surat nomor: GARUDA/DEKOM-102/2019 yang dikeluarkan Dewan Komisaris Garuda tanggal 9 Desember 2019 tentang Pemberhentian Dewan Komisaris pada Anak/Cucu Perusahaan, Ari Askhara dan koleganya diberhentikan dari jabatan komisaris di sejumlah anak cucu usaha tersebut.

Pemberhentian sejumlah direksi Garuda dari jabatan Komisaris setelah diketahui ternyata jajaran direksi Garuda ternyata merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah anak/cucu usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: