Jakarta, EDITOR.ID,- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi di jajaran organisasi Polri. Namun ada yang agak janggal dan menarik dalam gelar promosi dan mutasi di akhir 2024 ini. Dalam daftar nama perwira yang dipromosikan, ada enam perwira yang pernah terseret kasus Ferdy Sambo mendapatkan jabatan atau posisi mentereng. Bahkan ada dua Kombes pecah bintang jadi jenderal bintang satu atau Brigjen.
Enam perwira kepolisian tersebut memiliki jejak rekam yang diduga sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada 2022. Mereka kini justru mendapat promosi jabatan.
Dalam putusan sidang etik Kasus Sambo, keenam perwira kepolisian pernah mendapatkan sanksi demosi dan penempatan khusus (patsus). Salah satunya, Kombes Pol Budhi Herdi yang dulu menjabat Kapolres Jakarta Selatan saat kasus Ferdy Sambo.
Adapun 6 perwira kepolisian itu di antaranya:
1. Budhi Herdi Susianto
Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dari yang semula menjabat sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri mendapat promosi menjadi Karowatpers SSDM Polri.
Budhi Herdi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat, dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) alias Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tertanggal 11 November 2024.
Budhi Herdi menjadi perhatian publik lantaran diduga sempat terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada 2022.
Budhi Herdi yang saat itu menjabat Kapolres Metro Jakarta Selatan diduga turut andil dalam menyebarkan skenario palsu yang direncanakan Ferdy Sambo, yang saat itu berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) atau jenderal bintang dua.
Akibatnya, Budhi dicopot dari jabatannya saat itu sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022.
2. Chuck Putranto
Mantan Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri, Kompol Chuck Putranto sempat terlibat kasus perintangan atau menghalang-halangi penyidikan peristiwa tewasnya Brigadir J.
Namun, kini Chuck Putranto telah naik pangkat menjadi AKBP dan ditempatkan sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Promosi jabatan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024.
3. Susanto
Mantan Kepala Bagian Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri, Kombes Pol Susanto juga diduga ikut membantu Ferdy Sambo dalam melakukan aksinya. Susanto disebut ikut terlibat menghilangkan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J. Saar itu, Susanto dijatuhkan sanksi berupa hukuman tiga tahun dan masa patsus.