49 Warga di Malaysia Ditangkap Gara-Gara Gelar Sholat Idul Adha

ilustrasi sholat idul adha

EDITOR.ID, Jakarta,- Berbeda dengan kebijakan pemerintahan Indonesia yang masih lunak dan bertoleransi terhadap warganya. Di Malaysia aturan dilaksanakan dengan ketat dan tegas tanpa ampun. Di Malaysia juga tidak ada yang mempolitisir agama sehingga aparat bekerja secara tegas. Terbukti aparat kepolisian di Malaysia menangkap sebanyak 49 orang hanya gara-gara menggelar salat Iduladha di negeri tersebut.

Menggelar salat iduladha di luar ruangan merupakan pelanggaran di Malaysia sesuai aturan lockdown demi menghindari penularan Covid-19 di Negeri Jiran.

Kepala kepolisian Penang, Mohd Shuhaily Mohd Zain, mengatakan bahwa 49 orang itu terdiri dari 48 warga Bangladesh dan satu orang lokal.

Mereka ditangkap di tempat berbeda di sekitar Juru pada Selasa 20 Juli 2021, tak lama setelah salat Iduladha berakhir. Mereka didakwa bersalah karena menggelar Salat Iduladha secara beramai-ramai. Padahal Pemerintah Malaysia sudah melarang dengan tegas di masa Lockdown.

?Mereka ditahan untuk membantu penyelidikan atas dugaan pelanggaran standar operasional,? ujar Shuhaily, sebagaimana dilansir kantor berita Bernama.

Ia kemudian menjelaskan bahwa penyelidikan itu digelar atas dasar hukum Pasal 269 dan 270 Kitab Undang-undang Pidana.

Penyelidikan ini digelar setelah satu video viral di media sosial menunjukkan sekitar 200 orang menggelar salat Iduladha di tempat parkir Taman Pelangi, Penang, sekitar pukul 08.30-09.00.

Para WNA itu dilaporkan menggelar doa di tempat parkir karena pihak manajemen surau tak mengizinkan mereka masuk. Menurut pengurus surau, gedung itu sudah mencapai kapasitas maksimum 100 orang.

Berdasarkan aturan lockdown di Malaysia, masjid boleh menggelar salat, tapi dengan kapasitas yang terbatas.

Kementerian Dalam Negeri pun meminta kepolisian untuk memberikan informasi detail mengenai insiden ini secepat mungkin.

Kepolisian pun menggiring puluhan orang tersebut ke Pengadilan Magistrat pada 10.10 pagi ini, Rabu 21 Juli 2021. Berdasarkan laporan media lokal, 49 orang itu sudah menggunakan pakaian tahanan.

Tak hanya Bangladesh, sejumlah warga negara Indonesia juga sempat ditahan karena melanggar aturan protokol kesehatan saat lockdown.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa para WNI tersebut kumpul-kumpul setelah salat Iduladha.

Faizasyah mengatakan bahwa pelanggaran tersebut berlokasi di dua tempat berbeda, yaitu Gombak di Selangor, dan Penang. Meski demikian, Faizasyah tak menjabarkan lebih lanjut jumlah WNI yang sempat diperiksa aparat akibat pelanggaran itu. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: