“Mereka dijanjikan bulan Desember 2018, pembeli perumahan sudah diberikan kunci. Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019,” ucap Gatot.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku uang para korban digunakan membebaskan lahan serta menggaji karyawan. Namun, pernyataan itu masih didalami penyidik. Sebab, perumahan itu masih belum dibangun.
Pelaku Ngaku Ustaz Sampai Jual Ayat
Sindikat penipu mengaku Ustaz dan menjelaskan memakai Ayat untuk meyakinkan konsumen agarr tergiur membeli rumah Bersyariah yang mereka tawarkan. Dan ternyata proyek tersebut fiktif karena belum memiliki dokumen lahan.
Cepi, salah satu tersangka penipuan berkedok perumahan syariah fiktif, mengaku sebagai tokoh agama saat merayu korban.
Hal itu diungkapkan seorang korban penipuannya bernama Rekimah Cindra Rusni.
“Kami percaya karena dia ustaz. Dia pakai ayat-ayat juga waktu menawarkan rumah itu,” kata Rekimah di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Menurut Rekimah, Cepi kerap mengingatkan dirinya tentang dosa jika membeli rumah secara kredit.
Tak hanya itu, Cepi juga menjajikan rumah yang akan dibangun di kawasan Maja, Lebak, Banten, berbasis syariah. “Contohnya, dia bilang nanti ada kolam renang laki-laki dan perempuan. Jadi dipisah gitu,” ujar Rekimah.
Dengan semua bujuk rayu Cepu, Rekimah akhirnya mau memesan rumah syariah fiktif yang dijanjikan. “Saya pesan tiga, yang satu apartemen. Sudah habis kira-kira Rp 99 jutalah,” tuturnya.
Dari hasil menipu 3.680 korbannya, para tersangka meraup untung hingga Rp 40 miliar.
Korban Geruduk Pengembang
Ratusan warga di Tangerang Selatan dan sekitarnya menjadi korban dugaan penipuan oleh pengembang perumahan PT Wepro Citra Sentosa. Para korban menggeruduk kantor pemasaran rumah syariah tersebut di ruko Kebayoran Square Business park, Bintaro, Tangerang Selatan, Sabtu 22 Juni silam.
Para pembeli yang telah melunasi pembayaran unit rumah yang ditawarkan pengembang ini, menuntut pengembalian uang. “Kami merasa kecewa, kami yakin ini modus penipuan,” kata seorang konsumen, Fajar.
Diterangkan warga asal Karawaci, Kota Tangerang ini, dia telah menyetorkan uang pembelian rumah tapak di kawasan Maja, Kabupaten Lebak, senilai Rp160 juta. “Harga rumahnya Rp160, saya sudah setor untuk DP sebanyak 53 juta,” terangnya.