SEMARANG,EDITOR,ID, – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuktikan komitmennya melindungi nelayan, petambak garam, hingga disabilitas. Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur Jateng menyetujui tiga rancangan peraturan daerah di akhir masa sidang pertama tahun sidang 2022-2023, Jumat (30/12/2022).
Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Jawa Tengah; Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah; dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman.
Melalui Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman, Ganjar berharap pemerintah bisa mengambil peran untuk membantu para nelayan dan petambak garam.
“Khusus untuk nelayan dan petambak garam yang mesti kita lindungi sehingga kalau itu bisa kita kerjakan insya Allah bagus,” ujar Ganjar seusai Paripurna.
Selain itu, Ganjar juga baru saja meluncurkan aplikasi Siandin (Sistem Informasi Kelautan dan Perikanan). Aplikasi tersebut akan banyak membantu nelayan dalam mengakses informasi. Mulai dari cuaca, berita, publikasi, ekspor hasil perikanan, statistik perikanan, pemasaran, harga ikan dan lain sebagainya.
Bahkan mendorong agar aplikasi tersebut dikembangkan fiturnya, yakni deteksi keberadaan ikan. Sehingga saat nelayan melaut, mereka bisa membuka aplikasi itu dan langsung menuju titik di mana ikan berada.
“Kita instal ke kapal alat tangkap ini maka nelayan akan bisa menuju titik-titik itu sehingga efisiensi BBM nya,” ucap Ganjar.
Dari raperda ini, Ganjar berharap, bisa melindungi nelayan dan petambak garam dari potensi adanya distorsi seperti keberadaan tengkulak. Selain itu, lanjut Ganjar, potensi kecelakaan di laut juga sangat tinggi. Jadi perda itu sangat penting untuk bisa betul-betul melindungi nelayan dan termasuk petambak garam.
Sementara Raperda yang kedua adalah Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Pengesahan perda itu menjadi bukti komitmen pihaknya membuat lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas di Pemprov Jateng.
“Ini perda yang menurut saya bagus banget untuk menguatkan bagaimana penyandang disabilitas punya hak–hak yang butuh dilindungi,” ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan dan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah diharapkan bisa memaksimalkan pasar dari hasil petani, nelayan dan pelaku usaha kecil.
” Jadi tiga perda ini kita harapkan nantinya betul-betul akan bisa dijadikan pedoman buat pemerintah untuk yang menganggarkan yang melaksanakan sehingga dewan mengawasi,” tandasnya.(tim)