“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada sekitar pukul 14.00, tanggal 25 Juli 2023,” ujarnya.
“Di daerah Jakarta dan Bekasi, atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Ghufron.
Dalam OTT KPK di lingkungan Basarnas tersebut, tim penyidik KPK menangkap pihak swasta serta penyelenggara negara.
Saat ini proses pemeriksaan tengah dilakukan. Nurul Ghufron mengatakan informasi lengkap soal terkait kasus dugaan korupsi KPK tersebut pada esok hari.
Nurul mengatakan pemeriksaan dilakukan selama 1×24 jam. “Informasi lengkapnya akan kami sampaikan besok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” katanya. (tim)