Jakarta, EDITOR.ID,- Sepuluh orang terduga pelaku korupsi, salah satunya adalah perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel TNI AU terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/7/2023) siang.
Operasi penangkapan pelaku kejahatan korupsi tersebut digelar di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur, dan Kota Bekasi. Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan transaksi suap berkaitan dengan proyek anggaran di Badan SAR Nasional (Basarnas).
Para pelaku terdiri atas pejabat Basarnas dan pihak swasta selaku rekanan Basarnas.
Usai diamankan kesepuluh orang itu termasuk pejabat Pamen TNI berpangkat Letkol TNI AU, saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan. Dalam OTT Satgas KPK juga mengamankan uang bernilai puluhan miliar yang diduga untuk transaksi penyuapan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT yang digelar KPK pada Selasa sore. Setidaknya ada 10 orang yang ditangkap. Satu di antaranya disebut-sebut adalah perwira menengah (pamen) TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Afri diduga adalah pamen TNI yang mendapat penugasan di Basarnas.
“OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Ali Fikri kepada wartawan Rabu (25/7/2023).
Selain mengamankan sejumlah orang, Ali Fikri juga membenarkan dalam OTT ada uang yang diamankan. “Iya ada (uang diamankan),” jelasnya.
KPK menyebut pihak-pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. “Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapanan orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI,” ujar Ali.
Ali Fikri menyebutkan, seluruh pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK.
Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT KPK tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa. Namun pihaknya belum mengatakan lebih lanjut terkait dugaan korupsi tersebut.
Informasinya, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, dan sedang menjalani pemeriksaan.
“OTT atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” katanya.
“Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1×24 jam,” imbuh Nurul.
Nurul Ghufron juga mengatakan OTT KPK penindakan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dilakukan di lingkungan Basarnas di wilayah Jakarta dan Bekasi.