Wellcome Rektor Impor

Salah Satu Strategi Demi Membangun Networking PTN dengan Dunia Luar dan Mengangkat Mutu PTN Mampu Bersaing di 500 Besar World University

EDITOR.ID, Jakarta,- Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kini tak bisa lagi ongkang-ongkang berorientasi konservatif linier dan menikmati zona nyaman dengan kekuasaan. Jika mereka tak inovatif, kreatif dan mampu menjawab tuntutan zaman, maka akan terdepak dan digantikan pesaing dari SDM luar negeri.

Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kini kian serius menggodok rencana mengimpor rektor asing. Tujuannya, mendongkrak mutu dan networking yang lebih global.

Dengan rektor asing diharapkan kampus PTN akan lebih banyak menjadi rujukan para mahasiswa asing untuk menempuh pendidikan di Indonesia. Tujuannya menjadikan lingkungan kampus lebih kompetitif dan ber “environment” global.

Kemenristekdikti saat ini sedang menyusun syarat dan kualifikasi seperti apa yang bisa menjabat rektor PTN. Sebab, belum tentu rektor asing memiliki kualitas baik.

“Kami akan lakukan global bidding untuk mencari rektor asing,” ucap Menristekdikti Mohamad Nasir saat ditemui di kantornya kemarin.

Setidaknya, lanjut dia, ada tiga kompetensi yang harus dipenuhi warga negara asing untuk menjabat rektor di perguruan tinggi negeri (PTN) tanah air.

Yakni, memiliki jejaring (networking) dengan komunitas peneliti luar negeri, berpengalaman mengelola perguruan tinggi (sains management), dan mempunyai inovasi untuk meningkatkan mutu riset (global research)

Menurut Nasir, selama ini tantangan untuk seorang rektor sangat rendah. Syarat yang ditentukan juga sangat minimal. Di antaranya, hanya pernah menjabat ketua jurusan.

Namun tidak ada syarat bahwa sosok Rektor yang akan menahkodai PTN memiliki jejaring yang kuat dengan komunitas peneliti di luar negeri.

Sehingga mayoritas PTN mencari rektor hanya dari kalangan internal akademisi maupun guru besarnya. Ini yang membuat PTN kurang laku bagi mahasiswa secara global. Hanya besar di wilayah sekitarnya.

“Syarat itu kan terlalu kecil. Kalau standarnya kita naikkan, malah tidak ada yang mendaftar. Tapi, jika kita buka lebih luas (rekrutmen rektor, Red), ternyata ada potensi yang lebih besar,” terang mantan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tersebut.

Sementara itu, Kemenristekdikti harus mengkaji dan memperbaiki peraturan dan regulasi untuk memuluskan program rektor asing.

Sebab, setiap kampus negeri memiliki statuta yang disahkan dalam beberapa peraturan pemerintah terkait syarat dan ketentuan rektor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: