Waketum Peradi: Usut Motif Advokat Serang Hakim

Mengapa Si Advokat Lakukan Contempt Of Court? Apa Motifnya? Semua harus Diusut Sampai Tuntas agar Tidak Mencemarkan Pengacara Lain yang tetap Menjalankan Kode Etik dan Kepatuhan Hukum

EDITOR.ID, Jakarta,- Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) menyesalkan terjadinya aksi sadis advokat Desrizal Chaniago menyerang dan memukul majelis hakim ditengah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akibat insiden tersebut telah mencoreng profesi advokat dimata publik.

Oleh karena itu Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) RBA, Imam Hidayat mendorong aparat penegak hukum dan Dewan Kehormatan Etik organisasi dimana pelaku bernaung mengusut tuntas kasus ini.

“Kita berharap kasus ini dibuka motifnya sedetail-detailnya, ini sudah masuk sebagai contempt of court atau kejahatan terhadap wibawa peradilan,” ujar Imam Hidayat dalam jumpa pers menyikapi insiden pemukulan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilakukan oknum advokat, di Kantor DPC Ikadin Malang, 22 Juli 2019

Seperti diketahui, penyerangan dilakukan Desrizal terhadap dua hakim PN Jakpus yakni Sunarso dan hakim anggota Duta Baskara di PN Jakpus, Kemayoran, Jakpus, Kamis (18/7/2019) lalu.

Pengusutan kasus ini secara tuntas, lanjut Imam untuk memberi pelajaran kepada semua para Penegak Hukum baik Advokat, Jaksa, Polisi dan Hakim agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali waktu mendatang.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember ini ikut menjadi saksi mata saat penganiayaan hakim itu terjadi karena kebetulan ia tengah mengikuti sidang disana.

Semua terjadi secara cepat dan spontan. Bahkan Imam mengaku dirinya sempat kaget dan tidak percaya.

“Suasananya langsung gaduh. Ada yang panggil security, dan ada pula yang mengamankan Desrizal. Dari kronologi itu, ada satu tindak pidana yang dilakukannya dan satu tindakan melanggar kode etik,” papar Advokat senior yang sudah puluhan tahun menggeluti profesi sebagai pembela hukum ini.

“Desrizal harus berani mengungkap motif kenapa dia senekat itu. Kalau terbuka, biar masyarakat tahu. Nanti rekomendasi kita dorong DPP Ikadin untuk bersikap. Ini marwah profesi, tidak pandang bulu organisasi advokat lainnya. Tapi saya tahu, apa yang dipegangnya adalah perkara besar hingga mendorongnya nekat berbuat seperti itu. Ini yang harus diungkap,” tegas Imam.

Sementara itu ditempat yang sama, pengacara DPC Ikadin Malang, Wahyudi Hidayat, juga meminta DPP Ikadin ikut menangani kasus Desrizal dan mengungkap motif yang sebenarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: