Terdakwa Kecewa Saksi Tak Hadiri Sidang

Denpasar, Bali,- Terdakwa kasus penipuan I Made Anom Antara kecewa lantaran dua saksi dari penyidik Polda Bali yang ia tunggu-tunggu bisa memberikan keterangan untuk membuka tabir kenapa ia diproses dan dipenjara berhalangan hadir dalam sidang.

Sudah dua kali penyidik Polda Bali ini dikirimi undangan dari Pengadilan Negeri Denpasar untuk hadir sebagai saksi. Namun tak jua muncul ke pengadilan.

“Pak hakimnya bilang saksi berhalangan hadir karena ada tugas, namun pak Hakim menjanjikan akan mengundangnya kembali usai Lebaran,” ujar Elly Nurdiana, istri I Made Anom Antara yang dengan setia terus mengikuti sidang suaminya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (27/5/2019)

Elly juga bertanya-tanya kenapa saksi ahli yang dalam BAP merekomendasikan bahwa kasus perdata bisa masuk ranah pidana yang membuat suaminya diproses pidana oleh polisi, juga tidak hadir di pengadilan.

“Saya hanya menyesalkan saja, seharusnya saksi-saksi bisa hadir untuk memberikan klarifikasi kenapa mereka mempidanakan suami saya, padahal suami saya tidak bersalah, semua yang dilakukan dia murni urusan bisnis dengan partnernya Njoo Dino Dinata, tidak ada niatan dari suami saya untuk menipu atau membohongi orang,” papar Elly dengan nada mengeluh.

“Suami saya justru korban dari konspirasi, karena saya orang lemah,” tambah Elly.

Elly juga berharap pengadilan memanggil jaksa yang pernah menangani kasus ini namun beberapa kali menolak berkas dari kepolisian. Yang akhirnya jaksa tersebut tidak lagi memegang kasus ini.

Tanpa kenal rasa lelah warga Kecubung, Denpasar, Bali ini berjuang agar suaminya I Made Anom Antara mendapat keadilan dan bisa diputus bebas alias tidak bersalah di hadapan majelis hakim.

Elly merasa suaminya dikhianati oleh mitra kerjanya dalam masalah bisnis di PT Panorama Bali. “Mitra usaha suami saya yang berjanji akan menanamkan modal untuk membangun Kondotel di tanah suami saya justru menjual tanah seluas 3,3 hektar,” papar Elly.

Sementara hak-hak suaminya tidak diberikan. Padahal tanah itu atas nama pribadi Anom Antara. Bahkan mitra suaminya justru memenjarakan Anom.

“Di dalam menjual tanah itupun sama sekali Anom tidak dilibatkan bahkan suami saya sama sekali tidak pernah memberi tanda tangan atas penjualan tanah itu, dan mereka malah memenjarakan Anom,” kata Elly.

Berawal dari masalah bisnis, entah kenapa Made Anom tiba-tiba dijebloskan oleh mitra usahanya ke penjara dengan tuduhan penipuan. Padahal dalam bisnis tersebut Made Anom menjaminkan tanahnya dan kini tanah harta kekayaannya dijual oleh mitra usaha yang menjebloskannya ke penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: