Susu Kental Manis Kaleng Tak Mengandung Susu

EDITOR.ID,Jakarta,- Beredarnya kabar bahwa susu kental manis (SKM) ternyata tidak mengandung unsur susu sapi sama sekali meresahkan publik. Pasalnya, banyak yang mengonsumsi susu kental manis selama bertahun-tahun lamanya.

Dengan anggapan susu kental manis adalah salah satu produk yang berbahan susu sapi. Konsumen tak menyangka jika selama ini menganggap minum SKM setara dengan minum segelas susu segar.

“Kami kaget mendengar berita susu kental manis ternyata tidak ada kandungan susunya, hanya gula dan bahan kimia perasa, wahh kita ketipu dong,” ujar Nurdjanah (43) salah satu warga Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018)

Hal sama diutarakan Rina (37). Ibu rumah tangga yang tinggal di Ciputat, Tangerang Selatan itu, selama ini mengkonsumsi Susu Kental Manis (SKM) dalam kaleng dan menganggap sudah seperti mengkonsumsi susu. “Ternyata itu hanya pake bahan perasa, gimana ini pemerintah,” katanya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi telah menyatakan bahwa susu kental manis tidak mengandung susu. BPOM mengeluarkan Surat Edaran tentang Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) pada Mei 2018, BPOM memberikan aturan ketat terkait peredaran susu kental manis, yaitu:

a. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun.
b. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara lain susu sapi/ susu yang dipasteurisasi/ susu yang disterilisasi/ susu formula/ susu pertumbuhan.
c. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
d. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.

Padahal dalam situs maupun iklannya, beberapa produk susu kental manis mengklaim mengandung susu sapi.

Dilansir frisianflag.com, Frisian Flag Bendera Kental Manis diproduksi dengan bahan dasar susu dengan kandungan zat gizi makro (protein, karbohidrat dan lemak) serta mengandung 6 Vitamin (Vitamin A, D3, E, B1, B3 dan B6) dan 2 mineral (Kalsium dan Fosfor)

Frisian Flag Bendera Kental Manis dapat diminum sebagai minuman susu, dikombinasikan dengan bahan makanan lain (seperti buah-buahan segar) menjadi minuman sehat atau menambah kelezatan cita rasa makanan dan minuman.

Konsumsi 2 gelas Frisian Flag Full Bendera Kental Manis memberikan energi sebanyak 260 kkal untuk mendukung asupan gizi harian. Susu ini dapat diminum untuk segala usia (kecuali bayi 0-12 bulan).

Dilansir indomilk.com, Kental Manis Indomilk adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dari susu segar diolah dengan sistem pengolahan yang modern, yang ditambahkan gula, lemak nabati dan bahan pangan lainnya.

Kental Manis Indomilk hadir dengan 2 pilihan rasa yaitu Plain (Putih) & Cokelat yang kaya akan vitamin & mineral.
Rasa Plain (Putih)
– Tinggi Vit A, B1, Fosfor, D3, Kalsium
– Mengandung Vit B2, B3, B5, B6, B12, C, E,K1, Yodium, Zink & Zat Besi.

Rasa Cokelat
– Dibuat dengan Cokelat Asli
– Tinggi Vit A, B1, Zink, Fosfor & Kalsium
– Mengandung Vit B2, B3, B6, B12, C, D3, E, K1, Yodium & Zat Besi.

Penggunaan Produk :
– Dapat sebagai minuman susu dengan cara melarutkan 1 bagian Indomilk kental manis dengan 2-3 bagian air matang panas atau dingin
– Campuran minuman : kopi, teh/teh tarik, es campur, minuman soda (soda gembira)
– Topping : Roti bakar, martabak, pisang bakar,dll
– Campuran filler untuk isian roti, pudding, permen,dll
– Tidak cocok untuk bayi

Umur Simpan :
Masa kadaluarsa 9 bulan untuk rasa plain (putih) dan 12 bulan untuk rasa cokelat dari tanggal produksi selama kemasan tidak rusak.

Temuan BPOM ini membuat susu kental manis tidak dianjurkan untuk dikonsumsi secara rutin oleh anak terutama balita.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam akun Twitter-nya menjelaskan, SKM selama ini menjadi campuran makanan dan minuman, seperti cake, kopi, susu, biskuit dan lainnya.

Meskipun SKM menjadi campuran terlezat untuk makanan manis, tapi SKM tidak cocok untuk anak di bawah usia 3 tahun yang masih membutuhkan lemak dan protein tinggi untuk pertumbuhan dan perkembangan.

“Tahukah kamu jika SKM dibuat dengan cara menguapkan sebagian air dari susu segar (50%) dan ditambah dengan gula 40-50%,” tulis akun resmi Kemenkes RI di Twitter @KemenkesRI.

Kemenkes juga mengungkapkan bila SKM mengandung Karbohidrat (KH) dan gula yang jauh lebih tinggi, serta protein yang jauh lebih rendah dari susu full cream.

Padahal, kebutuhan gula anak 1-3 tahun sekitar 13-25 gram. Jika meminum dua kali SKM dalam sehari sudah melebihi kebutuhan gula, belum lagi dari sumber makanan lain.

Kemenkes menyebutkan, Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 yang diamandeman dengan Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 telah menetapkan batasan-batasan konsumsi gula, natrium dan lemak.

Sebaiknya, konsumsi gula 50 gram (4 sendok makan), natrium lebih dari 2.000 miligram (1 sendok teh) dan lemak 67 gram (5 sendok ?makan) per orang per hari. Apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang diebutkan, bisa berisiko terkena hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung.

“Nah, sebaiknya bijaklah dalam menggunakan SKM ya #Healthies! Mengurangi konsumsi gula pada makanan sehari-hari dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan menurunkan risiko penyakit tidak menular,” tulis Kemenkes.

Anggota UKK Nutrisi dan Penyakit Metabolik PP Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr Damayanti Syarif SpA(K) PhD menghimbau agar tidak memberikan susu kental manis untuk anak. “Susu kental manis adalah produk yang fungsinya sebagai bahan makanan, memiliki kandungan gula 50% serta berisiko bila dikonsumsi oleh anak,” ujarnya dalam laman resmi www.idai.or.id.

Susu kental manis adalah produk yang utamanya digunakan sebagai bahan pelengkap masakan. Sebab, produk ini tinggi kandungan gula dan hanya sedikit mengandung protein susu, zat yang dibutuhkan dalam tumbuh kembang anak.

Meski, berdasarkan kategori pangan BPOM, produk kental manis masuk dalam kategori susu apabila memiliki kandungan protein minimal 7,5%. Maka, kental manis yang memiliki kandungan protein di bawah 7,5% otomatis disebut krimer kental manis dan tidak dapat dikatakan susu.

Damayanti mengungkapkan, sebagian besar produk kental manis yang beredar di pasar Indonesia hanya mengandung sekitar 2-3% protein susu. Memberikan susu kental manis yang minim gizi namun tinggi gula untuk anak sebagai pelengkap gizi dan pertumbuhan anak adalah keputusan yang keliru. Lebih keliru lagi bila yang diberikan adalah krimer kental manis yang jelas tidak masuk dalam kategori susu.

Faktanya, sebagian besar konsumen belum bisa membedakan mana susu dan mana krimer. Meski pada label kemasan, krimer kental manis sudah tidak mencantumkan keterangan Susu, namum kenyataannya masyarakat masih beranggapan yang putih adalah susu, susu kental manis dan krimer kental manis seolah tak ada bedanya.

Jika memperhatikan rak pajangan di minimarket, susu kental manis dan produk kental manis berbagai merek pun dipajang berdampingan. Seolah mereka adalah kelompok yang sama.

Hal ini turut membentuk menyesatkan persepsi masyarakat, susu kental manis dan krimer kental manis adalah susu. Pada akhirnya, pertimbangan harga akan menentukan pilihan konsumen. Tentu saja, krimer kental manis memiliki harga lebih ekonomis dibanding susu kental manis.

Kesalahan tersebut tidak dapat sepenuhnya ditimpakan pada konsumen yang tak jeli membaca label. Gerakan bijak membaca label baru dikampanyekan dua tahun terakhir ini. Sementara brainstorming konsumen oleh produsen melalui iklan dan promosi yang seolah-olah menunjukkan krimer kental manis adalah susu bergizi untuk keluarga telah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyampaikan bahwa pada label produk kental manis harus memuat secara jelas informasi kandungan dan untuk apa produk ini seharusnya digunakan. Itu menyesatkan konsumen karena itu akhirnya dikonsumsi konsumen itu gula bukan susu,” ujar Tulus.

Untuk itu, Tulus meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperbaiki terminologi kental manis guna menghindari kebingungan masyarakat. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: