Sekjen AMDI Kritik Kominfo Lamban Cegah Penyebaran Ujaran Berbau SARA dan Radikal

Sekjen Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) Edi Winarto

EDITOR.ID, Jakarta,- Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI) Edi Winarto mengkritik kinerja Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang telah gagal mencegah atau meminimalisasi penyebaran ujaran kebencian berbau SARA dan radikal di Media Sosial. Padahal penyebaran massif ujaran berbau SARA dan paham radikalisme menjadi salah satu faktor pemicu aksi terorisme di Indonesia.

Kritikan tajam Edi Winarto ini merdasarkan data masih banyaknya video yang diposting di media sosial seperti Facebook, WhatsAppps dan Twitter berisi ujaran berbau SARA dan radikalisme.

“Kenapa postingan berbau SARA, paham radikal dan mengadu domba antar umat beragama masih banyak bertebaran di media sosial, kenapa oknum tertentu sangat mudah membuat akun abal-abal dengan nama samaran untuk menyebarkan fitnah. Dan saya pantau akun-akun saling serang masih marak di medsos. Ini yang kita sangat prihatin,” ujar Edi Winarto di Jakarta, Kamis (17/5/2018)

Menurut Edi Winarto, penyebaran gerakan radikal salah satunya dipengaruhi provokasi yang kerap muncul sangat massif di media sosial. “Gerakan radikal saya lihat mulai terpupuk dari penyebaran informasi, ajaran dan propaganda yang dilakukan kelompok-kelompok tertentu untuk menarik sentimen masyarakat,” kata pria jebolan Pasca Sarjana Universitas Pembangunan Veteran Jakarta ini.

Seharusnya, lanjut Edi Winarto, Kominfo segera menangkal konten yang berbau SARA dan Paham Radikal ini sebelum menyebar dan dibaca masyarakat.

Karena, lanjut Edi, informasi hoax, opini dan ujaran berbau SARA jelas sangat berbahaya. Konten seperti ini bisa mencuci otak orang yang membacanya. Mereka dengan mudah terpengaruh karena orang-orang yang pemahamannya masih awam dan pikirannya sempit pasti dapat mudah terprovokasi lewat konten-konten radikal.

Medsos seperti Facebook dan Telegram, lanjut Edi dimanfaatkan kelompok teroris untuk menyebarkan paham radikalisme. Buktinya, lanjut Edi saat kerusuhan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pekan lalu narapidana teroris sempat menyiarkan aksinya secara live melalui Instagram. Media resmi ISIS, Amaq juga menyebarkan video tentang kerusuhan tersebut.

Produk ujaran SARA mereka sangat massif. Konten ini yang membuat sebagian masyarakat yang pemahamannya sempit mudah terpengaruh dan mengikuti ajaran radikalisme.

“Masyarakat begitu mudah menemukan pengajian yang berbau radikal. Banyak organisasi yang berlabel keagamaan yang lahir di Indonesia menyebarkan video ceramah dengan gaya yang agak provokatif dan “keras”,” kata Edi Winarto.

Hasil pemeriksaan Kepolisian Indonesia menunjukkan sejumlah terduga teroris mengalami radikalisasi melalui internet, khususnya media sosial.

AW, seorang pedagang bakso yang menjadi tersangka perakit bom panci di Bandung, diketahui terpengaruh ajakan di media sosial. AW kerap menjelajahi konten-konten radikal menggunakan telepon selulernya.

Pengaruh konten radikal di dunia maya juga berdampak pada DYN, perempuan calon pengebom bunuh diri yang ditangkap akhir tahun lalu. Perempuan kelahiran Cirebon itu berencana melakukan serangan bom bunuh diri ke Istana Kepresidenan, saat pergantian giliran jaga pasukan pengaman presiden (Paspampres).

Edi Winarto menyarankan Kominfo agar melakukan pemantauan lebih intens di internet dibantu relawan siber. Tujuannya agar bisa menutup situs-situs radikal dan melakukan penetrasi ke percakapan di internet.

“Semua saluran komunikasi mereka dipenetrasi atau di-take down. Yang nggak bisa ditutup,” kata Edi.

Menebar pengaruh radikal melalui internet memang telah dilakukan kelompok-kelompok garis keras beberapa tahun terakhir untuk merekrut anggota.

Biasanya mereka mempublikasikan propaganda secara terbuka lewat Facebook dan YouTube. Orang-orang yang tampak tertarik dengan propaganda itu kemudian didekati melalui aplikasi percakapan, seperti Whatsapp dan Telegram.

Untuk mencegah penyebaran paham radikal, yang bisa ditempuh adalah menandingi narasi kelompok radikal. Caranya dengan melibatkan media online bersinergi dengan media sosial untuk menyebarkan berita menyejukan, positif dan mempersatukan masyarakat Indonesia.

“Jurnalisme damai dapat digunakan untuk melawan atau paling tidak mengurangi adanya kekerasan,” kata praktisi Media Online ini.

Cara kedua, membuat sistem dan regulasi untuk membatasi penggunaan akun di media sosial dengan memberikan data yang jelas profil pemilik akun. Juga mendorong Facebook dan Twitter tidak mengobral jumlah akun untuk menaikkan pengikutnya tapi dibatasi berdasarkan data indentitas pemilik akun.

“Sehingga kita bisa menghentikan banyaknya oknum membuat akun-akun palsu untuk menyebarkan berita negatif dan berita hoax,” paparnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: