Saudi Denda Habib Rizieq Ratusan Juta, FPI Salahkan Pemerintah

EDITOR.ID, Jakarta,- Pemerintah Saudi Arabia menjatuhkan denda ratusan juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena kelamaan tinggal di negeri Arab tersebut. Menurut ketentuan negara ini, bagi warga asing yang dinyatakan overstay (melebihi batas ijin tinggal,red) maka dikenakan denda setara Rp 110 juta per bulan.

Akibatnya, Rizieq dia harus membayar denda ratusan juta jika ingin kembali ke Indonesia karena tinggal di Kota Mekkah melebihi dari ijin yang diberikan.

Namun Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengaku Rizieq ogah membayar denda itu karena ada pertimbangan masalah moral. Sebab, pembayaran denda akan dijadikan justifikasi oleh sekelompok orang bahwa Habib Rizieq bersalah.

“Orang suruh bayar denda seakan-akan bersalah. Padahal pemerintah yang mau dia (Habib Rizieq) dicekal sampai overstay,” tegasnya.

Menurut Sobri, Habib Rizieq bisa saja dengan mudah membayar denda tersebut. Namun hal itu urung dilakukan karena ada satu pertimbangan.

Terkait Rizieq Shihab overstay, FPI menyalahkan pemerintah Joko Widodo. Menurut Sobri, karena pemerintah telah melakukan pencekalan terhadap Habib Rizieq sejak dua tahun lalu, yang mengakibatkan izin tinggal di Mekkah habis tahun 2018.

Dikatakan Sobri, Habib Rizieq sudah berusaha sekuat tenaga untuk keluar dari Arab dengan mendatangi instansi-instansi. Tujuannya, untuk mempertanyakan alasan dia dicekal.

“Tapi semuanya nggak bisa jawab,” jelasnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7) malam.

Sobri berkesimpulan bahwa pencekalan tersebut adalah pesanan. Ada orang yang takut Rizieq Shihab kembali ke tanah air sehingga memesan pencekalan.

“Sampai visanya habis, sampai overstay. Siapa yang bikin overstay? Nah kalau emang itu overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia, lu (kamu) bayar! Lu yang bikin sengsara orang kok, orang yang disuruh bayar,” pungkasnya.

Namun tuduhan Sobri Lubis dibantah dan dinilai menyesatkan. Pasalnya terkait pencekalan Rizieq, Polri menyatakan tidak memiliki kuasa untuk campur tangan. Pemerintah Arab Saudi sebagai negara berdaulat punya wewenang penuh menangani perkara yang menyebabkan larangan tersebut muncul.

Pria yang pernah terlibat kasus dugaan chat seks dengan Firza Husein ini dianggap telah melanggar sejumlah peraturan selama tinggal di negara tersebut.

Berapa Nominal Denda Habib Rizieq?

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan Habib Rizieq terkendala pulang ke Indonesia karena izin tinggal habis (overstay) sehingga harus membayar denda terlebih dahulu untuk bisa kembali ke Tanah Air.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: