Ridwan Kamil Kritik KPU Batasi Kreativitas Kampanye di Media

Salah satu Calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam sebuah kesempatan Deklarasi PSI mendukung pencalonan Ridwan Kamil sebagai calon Gubernur Jawa Barat. (sumber foto: jawapos)

EDITOR.ID, Sukabumi,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menuai komplain terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Salah satunya kebijakan KPU membatasi para calon Kepala Daerah memasang iklan dan berkreasi di media massa. Kebijakan ini dinilai menghambat kesadaran dan pendidikan politik bagi warga masyarakat untuk bersemangat menggunakan hak pilihnya.

Salah satu kritikan datang dari calon gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Ridwan Kamil. Salah satu kandidat dari tokoh muda ini menilai KPU membatasi kreativitas setiap peserta Pilkada 2018.

Hal itu setelah adanya Peraturan KPU (PKPU) No 4/2017 salah satunya mengatur iklan di media massa.

Berdasarkan peraturan tersebut, setiap pasangan calon baru bisa memasang iklan di media massa mulai 10 sampai 23 Juni 2018. Waktu tersebut pun dianggap Emil sangat singkat, mengingat setiap media massa memiliki program masing-masing untuk menempatkan iklan Pilkada 2018.

“Tadinya kita mau membuat iklan 10 Juni itu di televisi dan radio, tapi kita tidak akan berhenti di situ. Semua iklan saya akan ditayangkan lewat di media sosial,” kata Ridwan Kamil di Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (27/5/2018).

Menurut kang Emil, seharusnya KPU memberikan kebebasan kepada para pasangan calon untuk mempromosikan diri kepada masyarakat termasuk melalui media massa. Bahkan dengan adanya peraturan tersebut, KPU justru dianggap membatasi demokrasi setiap kandidat.

“Peraturan ini membuat kami terbatas, tadinya mau kreativitas tapi dibatasi. Harusnya diberi kebebasan secara fleksibel. Menurut saya kalau boleh kritik peraturan promosinya masih kaku sehingga kreativitas demokrasi masih terbatas,” papar Kang Emil.

Media sosial, lanjut Ridwan Kamil, menjadi salah satu cara yang paling jitu untuk berkampanye dengan kreativitas. Terlebih, mayoritas masyarakat Jawa Barat setiap hari menggunakan gawai untuk menelusuri dunia maya. “Media sosial untuk menjangkau warga Jabar yang memiliki ponsel kan ada sekitar 60 persen,” cetusnya.

Selain itu dia pun mengkritik pengadaan alat peraga kampanye (APK) oleh KPU. Padahal Emil meyakini setiap paslon mampu dan sudah memiliki stratregi masing-masing untuk berkreativitas melalui APK.

“Kalau mau dibiayai mah jangan APK tapi biayai saksi, itu yang mahal mah. Kalau APK mah kita saja,” tegasnya. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: