Prabowo Tolak Hasil Pilpres 2019

EDITOR.ID, Jakarta,- Capres Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pilpres 2019 karena menganggap proses pemilihan umum dipenuhi kecurangan. Namun Prabowo belum menyebut dimana letak terjadinya kecurangan tersebut.

Prabowo yang awalnya tidak ingin mengajukan masalah kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menegaskan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil Pilpres yang dimenangkan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi,” kata Prabowo dalam jumpa pers didampingi Sandiaga Uno di Jl Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (21/5/2019).

Berikut pernyataan lengkap Prabowo Subianto:

Izinkan saya atas nama pasangan capres-cawapres 02 dalam rangka Pemilu tahun 2019 ini untuk membacakan statement yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari, tadi pagi sekitar jam 2 pagi. Senyap senyap begitu. Di saat orang masih tidur atau belum tidur

Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019, yang lalu, kami pihak pasangan calon 02, tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.

Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil Pemilu yang jujur dan adil.

Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut.

Oleh karena itu sesuai dengan apa seperti yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi.

Di samping itu pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan

Dua, pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini.

Tiga, menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak dan konstitusional

Demikian statement kita, saya kira cukup jelas sikap kami pada tanggal 14 Mei di Hotel Sahid Jaya juga pernyataan-pernyataan kami sesudah itu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: