Polemik Jumpa Pers Pimpinan KPK

Calon Pimpinan KPK Petahana Alexander Marwata sedang mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat, Gedung DPR, Senayan Kamis (12/9/2019). (FOTO: Bambang Wartawan EDITOR.ID di DPR)

Sesama Komisioner KPK Berbeda Pandangan Menyikapi Irjen Polisi Firli Bahuri

EDITOR.ID, Jakarta,- Konferensi pers tentang dugaan pelanggaran berat calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Firli Bahuri menuai polemik. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpendapat, konpers tersebut tidak sah.

Hal itu disampaikan Alexander Marwata saat dicecar Komisi III DPR tentang konpers yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Rabu 11 September 2019.

Mulanya, Alex, sapaan akrab Alexander Marwata menyebut bahwa tiga pimpinan dari lima pimpinan KPK sepakat untuk menghentikan proses etik itu karena Firli Bahuri yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK sudah ditarik kepolisian.

Jenderal bintang dua polisi pun diberhentikan dengan hormat oleh KPK dengan keputusan kolektif kolegial.

“Yang jelas tiga pimpinan ingin kasus Pak Firli disetop, karena yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan hormat,” ujar Alex saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Sejumlah anggota Komisi III pun merasa jawaban Alex kurang lugas. Alex didesak untuk memberi pendapat terkait sah tidaknya konpers tersebut.

Anggota Komisi III, Erma Suryani Ranik kemudian bertanya kepada Alex.

“Apakah saudara calon, setuju bahwa salah stu pimpinan KPK, atas nama Saut Situmorang itu, melakukan tindakan ilegal?” tanya Erma.

Alexander Marwata

“Saya kan harus bertenggang rasa juga terhadap tindakan pimpinan KPK yang lain juga. Yang bersangkutan, meskipun, yah ini kok seperti ini, tapi prinsipnya, mekanisme pengambilan keputusan di pimpinan seperti itu, kalau tiga orang, ya sudah, naik, apapun putusan pimpinan itu kolegial, dianggap kolegial,” jawab Alex.

“Tiga putusan pimpinan sudah dianggap kolegial, karena otomatis itu disetujui, tetapi kalau 3 menyatakan berhenti, kemudian yang 1 masih jalan, bertentangan dengan apa yang tiga pimpinan, saya pikir itu, ya, enggak sah juga,” lanjutnya.

“Berarti jawabanya enggak sah, ya pak?” tanya Erma kembali.

“Menurut pendapat saya seperti itu,” jawab Alex.

Alexander Marwata (Foto: Bambang)

Alex mengungkapkan, posisinya sebagai capim KPK memang posisi menyulitkan untuk memberikan pernyataan. Dia ingin mengendalikan diri untuk berbicara dengan siapapun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: