Pemkot Surabaya Tolak Usulan THR Ketua RT/RW

EDITOR.ID, Surabaya,- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) karena dinilai melanggar aturan.

Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan THR bagi ketua RT/RW tidak memungkinkan untuk dilakukan karena ada Peraturan Presiden (Perpres) yang menyatakan bahwa pemkot atau pemerintah kabupaten (pemkab) tidak diizinkan untuk memberikan bingkisan ketika Lebaran.

“Kalau itu dilakukan pemkot nanti bisa masuk gratifikasi. Tapi, kalau itu sifatnya adalah personal kan beda lagi ceritanya. Itu kembali pada keputusan masing-masing personal,” kata dia di Surabaya, Rabu (6/6/2018).

Meski demikian, pihaknya terus memerhatikan kebutuhan para ketua RT maupun Ketua RW. Untuk itu, Pemkot Surabaya terus mengkaji kenaikan honor bagi para ketua RT/RW.

“Kami juga memerhatikan laju inflasi. Intinya, para Ketua RT dan RW di Surabaya jauh lebih beruntung dibandingkan di kota-kota lain. Gaji mereka masih lumayan,” katanya.

Ketua RT 5/RW 2, Kelurahan/Kecamatan Gununganyar, Kemas A Chalim sebelumnya menyebutkan dengan melihat kemampuan APBD Surabaya mencapai Rp 9 triliun, tidak ada salahnya pemkot memberikan THR kepada ketua RT dan RW.

Sebab sudah bertahun-tahun pejabat sosial yang merupakan ujung tombak dalam melayani masyarakat ini tidak pernah mendapatkan THR dari Pemkot Surabaya.

Untuk menyampaikan keinginannya, pihaknya akan mengirim surat kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

“Selama saya menjabat ketua RT dua kali periode, belum pernah ada THR bagi kami. Nah, jika pemberian THR dilakukan maka menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada ketua RT dan RW,” tambahnya sebagaimana dilansir dari Antara.

Selain itu, Kemas menilai honor ketua RT dan RW dari Pemkot Surabaya selama ini masih kecil yakni senilai Rp 350.000 untuk ketua RT dan Rp 400.000 untuk ketua RW. Kebanyakan honor tersebut habis dipakai untuk operasional. (ant)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: