Pembuat Hoax Surat Suara Tercoblos Ditangkap

EDITOR.ID, Jakarta,- Tak sampai beberapa hari, Tim Mabes Polri akhirnya berhasil menangkap pelaku pembuat hoax 70 juta surat suara dalam 7 kontainer sudah dicoblos.

Pelaku yang ditangkap polisi seorang warga Bekasi Jawa Barat bernama Bagus Bawana Putra. Pria ini diduga merupakan Ketua Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo.

Namun dugaan tersebut ditepis Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. BPN Prabowo-Sandi menegaskan mereka tak mengenal pria tersebut dan tidak ada dalam daftar relawan mereka.

Dari pengejaran dan penelusuran polisi, Bagus diduga pelaku yang membuat rekaman suara yang menginformasikan adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Padahal informasi yang dia buat berita bohong.

Polisi langsung menetapkan Bagus sebagai tersangka karena barang bukti dirasakan cukup mengarah pada pria tersebut.

“B sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga (yang) pertama kali menyebarkan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019).

Dedi menuturkan B diamankan pada Senin (7/1) di Bekasi. Keterangan B akan didalami.

“Akan didalami keterangan tersangka tersebut dan dikaitkan dengan alat bukti, baru dikonstruksikan peran apakah dia buzzer murni apakah dia kreator, itu tergantung pemeriksaan,” jelas Dedi.

Dedi menerangkan penyidik juga akan menelusuri siapa aktor intelektual di balik hoax ini. “Tim ini akan menuntaskan semaksimal mungkin,” tutup dia.

Menanggapi penangkapan pria yang mengaku relawan Prabowo, Juru bicara BPN, Andre Rosiade membantah ada relawan bernama Bagus. Andre justru mengaku BPN tak mengenal Bagus dan menegaskan Kornas Prabowo tak terdaftar di Direktorat Relawan BPN Prabowo-Sandiaga.

“Kami tidak mengenal Saudara Bagus. Saya sudah mengecek ke Direktorat Relawan Prabowo-Sandi, tidak ada yang namanya Bagus itu. Tidak terdaftar dalam inventori relawan kita di Direktorat Relawan Prabowo-Sandi. Kami tidak tahu siapa beliau,” ucap Andre saat kepada wartawan, Selasa (8/1/2019).

Andre menegaskan, Bagus tak ada di struktur tim pemenangan. Dia mendukung langkah polisi menuntaskan kasus hoax tersebut.

“Kita mendukung sepenuhnya langkah kepolisian. Tapi yang jelas, Bagus bukan anggota BPN Prabowo-Sandi,” imbuhnya.

“Silakan polisi memproses hukum saja, kalau dinyatakan bersalah, silakan polisi memproses hukum saja. Kami serahkan sepenuhnya ke proses hukum yang berlaku,” tambah Andre. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: