Nasib Malang Pejabat Era Ahok Dicopot Anies

Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana yang baru saja dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Anies Baswedan (sumber foto: poskota.co)

EDITOR.ID, Jakarta,- Isu bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan “menyapu bersih” para pejabat Pemerintahan Provinsi yang diangkat di era Gubernur Joko Widodo dan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terbukti sudah. Tidak tanggung-tanggung Anies mencopot sejumlah kepala dinas dan semua walikota.

Tragisnya pencopotan ini tidak dilakukan dengan pijakan dan penilaian married system atau sistem prestasi dan underperformed. Beberapa pejabat yang diganti juga belum diberi tugas baru. Mereka dibiarkan “menganggur”.

Salah satunya mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana. Bambang, yang mengaku baru pensiun pada Oktober mendatang, belum mendapat tugas baru.

“Saya nganggur. Nggak ditempatkan,” kata Bambang saat dimintai konfirmasi, Senin (16/7/2018).

Wali kota Jakarta Timur ini punya cerita sendiri saat dicopot Gubernur DKI Anies Baswedan. Ia mengaku hanya diberi tahu kalau diberhentikan melalui WhatsApp, tapi bukan dari nomor Anies.

“Dia (Anies) anu (telepon), malam, pukul 21.00 WIB itu, intinya saya cerita waktu telepon, ya. Nomornya lain,” kata Bambang sebagaimana dilansir dari detikcom, Senin (16/7/2018) malam.

Anies mengatakan akan mencopotnya dari jabatan Wali Kota Jakarta Timur. Namun saat itu Anies tidak memberi tahu siapa pengganti Bambang.

“Besok akan dilakukan percepatan pelantikan wali kota. Besok semua, Pak Bambang kita ganti,” ucap Bambang mencontoh kalimat Anies.

Bambang juga mengaku hanya mendapatkan fotokopi surat keputusan pencopotan dirinya. Dia mengaku bingung terkait posisinya karena tidak diberi kejelasan.

“Ya saya minta kasih penjelasannya, kan saya terima fotokopi dan aslinya belum dikasih ke saya dari pihak Badan Kepegawaian Negara itu. Seharusnya 3 bulan dari sebelum pensiun diserahkan kan,” ujar Bambang.

Dia ingin meminta kejelasan statusnya melalui SK yang asli. “Yang saya masalahkan selama ini, saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di-WA dipensiunkan,” ucapnya.

Selain dirinya, Bambang menyebut hal itu terjadi pada mantan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Bambang bahkan mengatakan masa pensiun mereka lebih lama dibanding dirinya.

“Pak Anas dan Pak Mangara kan masih lama. Kalau saya 1 Oktober sudah saya urus dari jauh hari supaya pas saya pensiun saya udah punya surat. Kan saya lihat pengalaman dari teman-teman,” sebutnya.

Bambang dicopot pada 5 Juli lalu dan digantikan wakilnya saat itu, M. Anwar. Selain dirinya, Tri Kurniadi, Anas Effendi, dan Mangara Pardede dicopot dari jabatannya sebagai wali kota.

Dalam pergantian itu, Mangara Pardede digantikan Bayu Megantara sebagai Wali Kota Jakpus. Husein Murad digeser dari jabatan Wali Kota Jakut ke Bupati Kepulauan Seribu.

Posisi Anas Effendi sebagai Wali Kota Jakbar digantikan Rustam Effendi. Posisi Wali Kota Jaksel yang semula diisi Tri Kurniadi digantikan Marullah.

Ada pula cerita Tri Kurniadi. Saat dicopot dari posisi Wali Kota Jaksel, dia mengaku tidak pernah dibikinkan berita acara pemeriksaan oleh pemerintahan Anies.

“Nggak pernah (peringatan soal kinerja), nggak pernah. Tanya saja semua, nggak pernah. Ditelepon doang,” kata Tri saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (16/7/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak hanya mencopot wali kota, tapi juga mencopot pejabat eselon dua. Salah satu mantan kepala dinas (kadis) menceritakan proses pencopotan dirinya yang dinilai mendadak.

Mantan kepala dinas itu meminta namanya tak disebutkan. Dia bercerita, sebelum dicopot, dirinya tidak mendapatkan peringatan apa-apa, bahkan hingga kini dia belum bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membicarakan pencopotan itu.

“Saya di-WA nggak, ditelepon nggak, tiba-tiba dicopot,” katanya saat dihubungi, Selasa (17/7/2018).

Dia menceritakan awalnya, pada 4 Juli, dirinya mendapat undangan pengarahan di Balai Kota. Namun, saat sampai di Balai Kota, dia dilarang masuk oleh protokol di Balai Kota. Barulah dia tahu bahwa saat itu dirinya dicopot sebagai kepala dinas.

“Tidak ada pemberitahuan, katanya pengarahan tanggal 5 Juli, jam 11.00 WIB siang, ada undangan pengarahan di Balai Agung. Tapi dilarang masuk, kata protokol, ‘Maaf yang dicopot pengarahannya ditunda besok,’” jelas mantan kepala dinas tersebut.

Dia mengaku kaget dan merasa kecewa. Segera setelah mengetahui kabar tersebut, dia segera membereskan barangnya di kantor.

“Saya langsung beres-beres barang, saya juga nggak enak sama pengganti saya yang udah mondar-mandir,” tuturnya.

Hingga saat ini, mantan kepala dinas itu belum mendapatkan posisi setelah dicopot. Padahal dia mengaku baru akan pensiun pada Oktober 2019.

Dia mengatakan sudah dipanggil Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hal itu. Menurutnya, KASN sebenarnya sudah memulai penyelidikan sejak pencopotan tiga kepala dinas sebelumnya.

“Sudah (diselidiki) sejak sebelum Lebaran,” ucapnya.

Dia menyesalkan pencopotan yang dinilai tidak baik. Padahal dia merasa usahanya mencapai posisi kepala dinas sangatlah berat.

“Tidak gampang loh, kita melalui seleksi-seleksi. Bagaimana dicopot karena tidak perform. Harusnya diperingatkan, bukan orang yang simsalabim kayak di sini,” ucapnya.

Dia menyebut beberapa kepala dinas yang dicopot tanpa peringatan di antaranya Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pendidikan. KASN sendiri saat ini sedang menyelidiki hal itu dengan memanggil pejabat terkait. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: