Napi Pada Traveling Dengan Dalih Ijin Berobat

EDITOR.ID, Bandung,- Penggeledahan Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam kamar sel banyak membongkar praktek tidak terpuji jajaran pegawai dan pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.

KPK mendapati mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron dan adik eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tidak ada di dalam selnya. Entah pergi traveling kemana.

Dua napi itu dilaporkan tengah menjalani rawat inap di rumah sakit ketika petugas KPK menyambangi sel mereka. Namun, anehnya, petugas lapas tidak bisa membuka dua kamar tersebut. Hal itu yang menjadi alasan KPK menyegel sel yang diduga berisi fasilitas mewah itu.

Sementara itu, berdasar penelusuran sebagaimana dilansir dari Jawa Pos di Sukamiskin beberapa waktu lalu, Wawan diduga tidak hanya memiliki sel mewah.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani yang pernah terjerat kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemprov Banten itu juga “menguasai” sebuah bungalow lengkap dengan kolam pancing di dalam area lapas.

Saat menggelar OTT, lembaga anti rasuah ini juga mendapati kondisi di dalam LP Sukamiskin tidak sesuai standar penjara. Ada yang membuat gazebo, bungalow dari bahan bambu mirip saung dan tempat wisata. Bahkan ada yang memelihara ikan dan membuat kolam pancing. Suasana LP benar-benar mirip tempat refreshing yang dilengkapi saung, kolam pancing dan tempat kongkow.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sri Puguh Budi Utami menyebutkan bahwa evaluasi terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen yang terkena OTT KPK itu juga akan menyentuh dua pejabat di atasnya. Yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Barat Indro Purwoko dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin Kiemas.

Dia sendiri menyatakan siap mundur bila revitalisasi Lapas yang sudah diprogramkan tidak berjalan baik. ”Ya revitalisasi seluruh Indonesia. Tunggu itu kita jalankan. Kalau itu tidak berhasil saya mundur,” tegas dia.

Sri mengakui memang ada gazebo yang dianggap fasilitas yang tidak semestinya di Lapas Sukamiskin. Dia menyebut bahwa fasilitas tersebut akan segera dibongkar.

Sehingga lapas itu bisa sesuai dengan standart lapas yang seharusnya. “Jadi ada ruang kunjungan yang sekarang ini akan kita benahi. Nah itu gazebo akan dibongkar,” ujar Sri di kantor Kemenkumham, Sabtu malam (21/7/2018).

Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto menuturkan atas instruksi menteri bakal ada razia terhadap barang-barang dan fasilitas yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Di antaranya ponsel, alat-alat elektronik kipas angin, AC, televisi, dan lain-lain. ”Kalau di tempat kunjungan yang menyerupai joglo itu akan ditertibkan, dibongkar kembali seperti semula,” kata dia kemarin (22/7/2018).

Sedangkan terkait dengan keberadaan Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardhana dia menyebutkan bahwa ada surat izin untuk berobat. Hingga kemarin Fuad masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Santo Borromeus di Bandung. Sedangkan Wawan kembali pada Sabtu pagi. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: