Menunggu KPK Berani Menyentuh Mahar Rp 1 Triliun

EDITOR.ID, Jakarta,- Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno terkait posisi Cawapres Prabowo Subianto terus bergulir. Kini sejumlah kalangan menunggu keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar kasus ini. Apakah memang ada uang itu dipakai untuk “menyuap” partai agar kepentingan politiknya tercapai.

Pengamat Politik Dr Urbanisasi

Pengamat politik dari Lemdik Phiterindo for Indonesian Political Strategy Dr Urbanisasi mengatakan, KPK perlu untuk membuka dan mengungkap kasus ini demi untuk membersihkan nama baik Sandiaga Uno dan politik yang transparan dan bersih.

“Setidaknya memberikan kepastian dan menjadikan terang benderang skandal politik di tanah air. Jika memang Sandiaga Uno tidak bersalah, memang tidak memberikan mahar politik dan tidak melakukan perbuatan tersebut maka clear, sehingga publik kembali menjadi trust dan tidak menimbulkan fitnah dan isu liar,” papar Doktor lulusan Universitas Hasanudin Makassar ini di Jakarta, Kamis (23/6/2018).

Dan menurut Urbanisasi lembaga KPK lah yang paling kredibel untuk memberikan kepastian bahwa memang tidak ada upaya penyuapan atau mahar politik dalam proses politik pencawapresan Sandi kemarin itu.

Hal senada disampaikan Peneliti Indonesia Public Institute (IPI) Jerry Massie. Pria yang juga mantan petinggi partai politik ini mengatakan, dalam kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno ini, kredibilitas KPK akan diuji. Sejauhmana lembaga anti rasuah ini memiliki good will untuk ikut membenahi proses politik di tanah air yang bebas dari unsur kejahatan penyuapan atau mahar politik.

Pengamat Politik IPI Jerry Massie

“KPK harus mengusut tuntas proses dugaan mahar tersebut karena publik menunggu. Jangan karena kasus dugaan mahar ini kredibilitas KPK anjlok,” kata Jerry Massie di Jakarta, Rabu (22/8/2018).

Jerry menganjurkan, KPK harus menggandeng PPATK serta lembaga terkait untuk menelusuri aliran dana (mahar) tersebut.

IPI meminta KPK segera bertindak cepat menunjukan sikap yang profesional. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang di masa mendatang.

Selain itu, Jerry juga menganjurkan pemerintah harus memperkuat UU No 7 tahun 2017 terkait pemilu yang di dalamnya harus diatur klasifikasi mahar, biaya politik serta anggaran politik.

“Harus diperkuat pengaturanya seperti apa dan ada poin-poin yang mengklasifikasikan antara mahar dan anggaran politik,” usulnya.

Selain poin-poin diatas, masih kata Jerrry, harus ada pasal juga yang mengatur terkait hukuman dan berapa lama hukuman tersebut.

“Karena hingga saat ini belum terdengar pelaku mahar politik yang dijebloskan ke penjara. Kalau UU itu tidak dilaksanakan akan mubajir aturan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan, pihaknya akan menyelidiki dugaan mahar politik tersebut.

“Ya itu benar atau enggak, kan kita perlu menyelidiki. Kita selidiki dulu lah,” ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: