Menebar Ujaran SARA dan Paham Radikal Di Medsos Wanita Ini Diciduk Polisi

EDITOR.ID, Aceh,- Entah apa yang ada di benak perempuan yang di akun FBnya menamakan diri Widia Fatmawati. Ditengah kedukaan bangsa Indonesia diserang aksi teroris, perempuan ini justru menebar kata-kata berbau SARA dan memojokkan salah satu agama melalui Medsos Facebook dengan akun Widia Fatmawati, Senin (14/3/18).

Dalam postingan di akun FB nya, Widia menjawab komentar dari teman facebook terduga Leona Florenza Yuwono dengan kata-kata : _iya mbak, ini barusan ada bom di gereja santa maria, ngagel sby mbak_

Selanjutnya Widia membalas komentar temannya di FB dengan ujaran SARA sebagai berikut : *ya say..memang halal darah org kafir say*

Beruntung Akun FB Widia terpantau Petugas Subdit II PPUC Ditreskrimsus Polda Aceh. Sebelum menyebar kemana-mana, polisi langsung mengamankan Widia.

Pelaku yang menebar posting SARA di akun bernama Widia Fatmawati adalah perempuan berinisial WF (36) warga Desa Lam Ara Dusun tgk Bakdeyah Kecamatan Banda Raya kotamadya Banda Aceh.

Dari tangah pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk OPPO F1s dengan IMEI : 863440032179016 dan IMEI : 863440032179008 dan 1 buah Simcard dg nomor 08126903xxxx

Dari penelusuran akun FBnya, pelaku sempat memasang foto profil facebook dengan akun bernama Widia Fatmawati. Perempuan ini juga mengaku bersuamikan seorang anggota TNI AL atas nama Adi Merin dalam postingan FB nya. FB Widia pun menyebar kemana-mana disebar netizen.

Penangkapan pelaku berawal Pada tanggal 13 Mei 2018 sekira pkl 09.00 wib terduga pelaku SARA membagikan postingan terkait dg rusuhnya Rutan Mako Brimob atas postingan milik orang lain.

Atas perbuatanya,pelaku dipersangkakan Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 sesuai dg UU RI No. 19/2016 perubahan atas UU RI No. 11/2008 tentang ITE. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: