Lagi, KPK Tangkap 7 Orang Termasuk Direksi BUMN

Berdasar informasi, perusahaan BUMN yang direksinya turut dibekuk KPK adalah PT Pupuk Indonesia. Konon pihak yang diamankan dari pegawai Humpuss

EDITOR.ID, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3/2019) malam.

Dari tujuh orang yang diamankan, terdapat direksi perusahaan BUMN dan pihak swasta.

Kabar yang beredar dari sumber terpercaya direksi yang diamankan dari PT Pupuk Indonesia. Namun pihak KPK belum mau menjelaskan secara detail nama BUMN, profil dan nama direksi BUMN yang diamankan.

“Total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN, kemudian ada driver atau pengemudi dan pihak swasta. Jadi dari tiga unsur tersebut, totalnya tujuh orang,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Febri mengungkapkan, suap ini berkaitan dengan distribusi pupuk menggunakan kapal.

“Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” katanya.

Selain menangkap tujuh orang, dalam OTT ini KPK juga menyita uang tunai yang terdiri dari pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat yang diduga barang bukti suap. Namun, Febri belum mengetahui secara pasti nominal uang yang telah disita.

Para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Lembaga antikorupsi itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum ketujuh orang tersebut. Febri berjanji informasi lebih rinci mengenai OTT kali ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya digelar Kamis (28/3/2019).

“Semoga bisa kita sampaikan lebih awal besok, sebelum 24 jam, karena keputusan untuk status penanganan perkaranya harus ditentukan sebelum 24 jam terakhir,” katanya.

Berdasar informasi, perusahaan BUMN yang direksinya turut dibekuk KPK adalah PT Pupuk Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: