Korupsi Demi Berburu Jabatan DPR

Uang Suap itu Dikumpulkan Politisi Golkar ini Untuk Menyogok Calon Pemilih di Dapilnya Jateng II. Uang tersebut Sudah Dibagi-Bagi dalam 400 Ribu Amplop yang berisi uang Rp 20 Ribu dan Rp 50 Ribu disimpan di 84 kardus

EDITOR.ID, Jakarta,- Demi mempertahankan jabatan anggota Dewan di Gedung DPR RI nanti, seorang anggota DPR Komisi VI DPR RI tertangkap melakukan korupsi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar secara senyap oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK)

Anggota DPR dari Partai Golkar bernama Bowo Sidik Pangarso ditangkap KPK karena menerima suap dari seorang bernama Asty Winasti, yang merupakan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Pada saat OTT, tim KPK mendapati seorang bernama Indung, yang merupakan orang kepercayaan Bowo, membawa uang Rp 89,4 juta yang diterimanya dari Asty.

Rupanya uang itu bukanlah yang pertama kali diterima Bowo melalui Indung. KPK mencatat ada enam kali pemberian dari Asty sebelumnya yang jumlahnya Rp 221 juta dan USD 85.130. Total pemberian pertama hingga keenam itu diperkirakan setara Rp 1,5 miliar.

KPK langsung menetapkan Anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka penerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkap motif dugaan korupsi anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dalam kasus korupsi distribusi pupuk.

KPK menduga Bowo mengumpulkan uang hasil suapnya untuk serangan fajar di Pemilu Legislatif 17 April 2019 nanti. Sebab, Bowo merupakan Caleg DPR dari partai Golkar yang masuk dalam Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II.

“Diduga yang bersangkutan mengumpulkan uang terkait dengan jabatannya selaku penyelenggara negara dan dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti,” kata Basaria kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) malam.

Basariah mengatakan, KPK menyesalkan terulangnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat dan konstituennya.

“KPK sangat menyesalkan kejadian ini, karena diduga anggota DPR yang juga mencalonkan diri di Daerah Pemilihan Jawa Tengah II pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk “serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti,” ujar Basaria.

Saat ini, Bowo tengah menjalani pemeriksaan di gedung KPK untuk menetapkan statusnya. Bowo sendiri duduk di Komisi VI DPR RI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: